Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Dokter Ayu: Ini Upaya Luar Biasa Kami

Kompas.com - 07/02/2014, 21:15 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis


MANADO, KOMPAS.com - Penasihat Hukum dari Kantor Sabas Sinaga, Ramli Siagian, Jerry G Tambun dan Associates, Jerry Tambun menegaskan bahwa kasus hukum dr Dewa Ayu Sasiary Prawarni dkk sudah selesai.

"Ini merupakan upaya luar biasa terakhir yang kami lakukan. Proses ini memakan waktu sekitar enam bulan. Dan selama ini kami yakin mereka tidak bersalah," tegas Jerry kepada Kompas.com, Jumat (7/2/2014).

Menurut dia, upaya Pengajuan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) kasus malapraktik yang dituduhkan kepada ketiga klien mereka memakan waktu sekitar enam bulan. "Saya interest-nya pada sisi ilmu pengetahuan. Dengan adanya putusan dari MA, maka ini menjadi yurisprudensi," tambah Jerry.

Jerry kembali menegaskan bahwa kasus malapraktik seharusnya diukur dari standar profesi dan tidak dilihat sebagai kasus pidana umum. "Testimoni dan kesaksian para ahli sangat menentukan," ujar Jerry.

Menurut dia, kelalaian medis itu sangat berbeda dengan kelalaian umum. Hukum kedokteran itu berlaku secara univerisal. Di Amerika, menurut dia, hakim harus menunggu kesaksian ahli ketika memutuskan kasus seperti ini.

Sebagaimana diberitakan, Mahkamah Agung (MA) membebaskan terpidana perkara malapraktik, dr Dewa Ayu Sasiary Prawarni, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian, Jumat (7/2/2014). Sebelumnya, majelis kasasi MA memutus bersalah ketiga dokter setelah Jaksa mengajukan kasasi atas putusan bebas ketiganya di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Pemberitaan mengenai ketiga dokter tersebut menjadi ramai, setelah Kejaksaan menciduk mereka karena dianggap buron. Dokter Ayu dkk kemudian harus menjalani masa hukuman selama 10 bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, Manado. Pihak penasihat hukum lalu berupaya mengajukan PK ke MA hingga dikabulkan oleh MA Jumat tadi siang.

Hingga berita ini ditulis, ketiga dokter sedang menanti salinan petikan putusan MA tersebut untuk keluar dari Rutan Malendeng.

Kepala Rutan Malendeng, Julius Paath menjamin, jika salinan itu sampai ke tangan mereka, ketiga dokter akan segera dilepas keluar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com