Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Usaha Waralaba di Samarinda Disegel Massa

Kompas.com - 07/02/2014, 06:44 WIB
Kontributor Samarinda, Yovanda Noni

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com — Puluhan usaha waralaba se-Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), disegel ribuan orang yang tergabung dalam Forum Persatuan Saudagar (FPS). Forum ini beranggotakan para pedagang kecil dan menengah se-Samarinda, Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional (APPT), dan Solidaritas Mahasiswa Samarinda.

FPS menggelar aksi sweeping dan langsung menyegel minimarket Indomaret, Alfa Midi, dan Era Mart yang tersebar di seluruh Kota Samarinda. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menutup semua minimarket yang tidak memiliki izin.

Untuk usaha waralaba yang memiliki izin, pemerintah diminta untuk menata ulang kebijakan perizinan. Para pedagang kecil menilai keberadaan puluhan minimarket itu telah menghentikan mata pencaharian pedagang-pedagang kecil dan menengah.

Koordinator aksi, Sulaeman Hattase, mengatakan bahwa tindakan mereka ini merupakan puncak dari kekecewaan terhadap Pemkot Samarinda yang gampang memberi izin dan membuka jalan bagi minimarket modern tersebut untuk menjamur di Samarinda.

Parahnya, rata-rata minimarket modern tersebut berlokasi di sekitar tempat usaha para pedagang kecil dan menengah. "Kami sudah sering melapor ke pemkot terkait permasalahan ini, tetapi tidak ada tindakan serius dari pemkot untuk menyelesaikan masalah ini. Banyak yang tidak memiliki izin, tetapi tetap saja membangun dan membuka usaha di sekitar tempat usaha pedagang kecil," ungkat Sulaeman.

Menurut Sulaeman, perbedaan perlakuan untuk para pemilik usaha minimarket ini sudah menjadi semacam upaya membunuh usaha kecil masyarakat. Dia membandingkannya pula dengan perlakuan kepada para pedagang kaki lima yang terusir dengan alasan tak berizin, sementara usaha besar tanpa izin masih bisa tetap berjalan.

 "Selama ini pemkot telah memandang sebelah mata para pedagang kecil karena pemkot tidak pernah melakukan tindakan terhadap pelanggaran yang ada. Pemkot selalu menindak tegas rakyat kecil, tetapi, untuk pengusaha besar, pemkot menutup mata," kecam Sulaeman.

Aksi tersebut berlangsung hingga Kamis petang, dari GOR Sempaja dan berakhir di Kantor Wali Kota Samarinda. Di minimarket yang disegel, mereka memasang rantai dengan gembok ukuran besar. Tak lupa, mereka memasang tulisan "Disegel" di setiap minimarket itu.

"Kami ada sekitar 1.500 yang terdiri pedagang kecil. Aksi sweeping ini akan berakhir di Palaran. Kemudian kami akan memblokade Kantor Wali Kota. Kalau tuntutan kami tidak didengar, siap-siap saja," ujar Sulaeman.

Sebelumnya, ada kesepakatan antara FPS dan APPT dan lainnya bahwa manajeman modern-market akan menutup minimarket yang tidak memiliki izin. Namun, kesepakatan itu tak pernah terwujud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com