Ezra, perwakilan Humas UK Maranatha, Selasa (3/2/2014), menyatakan, dugaan itu tidak terkait dengan jabatan struktural yang disandang Felix, tetapi berhubungan dengan tugas dia sebagai dosen.
Disebutkan dalam keterangan tertulis UKM tersebut, pelaku plagiat harus ditindak sesuai dengan tata perundangan yang berlaku, serta mengikat seluruh sivitas akademika universitas.
Senat UKM, khususnya Komisi Etik dan Akademik sebagai bagian dari Rektorat UK Maranatha, sudah melakukan penyelidikan sejak Oktober 2013 dan masih berlangsung hingga kini.
"Penyelidikan perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mengambil sumber data yang tidak hanya didasari oleh rumor, praduga, ataupun fakta yang tidak utuh," ungkap Ezra.
Hal tersebut perlu melewati proses yang tidak singkat karena harus melalui berbagai tahap yang membutuhkan pertimbangan hukum dan akademik serta melibatkan berbagai unsur universitas dan yayasan.
Diberitakan sebelumnya, Felix Kasim diduga mengutip beberapa karya mahasiswanya. Salah satu dugaan itu terkait karya seorang mahasiswa, Andini D Anjani, mengenai studi kasus program pelayanan kesehatan dasar gratis di Kota Banjar.
Oleh Felix, karya tersebut diduga dikutip untuk dijadikan makalah pada sebuah acara di Yogyakarta. Karya tersebut oleh Felix disusun dalam bahasa Inggris berjudul "A Case Study Free Basic Health Services in Banjar City West Java".
Tidak membantah
Saat dimintai tanggapannya pada akhir Januari lalu, Felix Kasim tidak membantah dan tidak pula mengiyakan dugaan plagiat yang dituduhkan kepadanya.
"Saya harus tahu detail, kenapa ada indikasi seperti itu. Saya tidak bisa menanggapi kalau tidak tahu persis duduk persoalannya," kata Felix.
Felix yang ditelepon pada Rabu, 29 Januari lalu, itu pun mengaku sedang tidak sehat sehingga belum bisa berbicara banyak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.