Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sulselbar Tunggak Cetak 40.000 BPKB

Kompas.com - 29/01/2014, 21:22 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Polda Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) mengaku belum mencetak 40.000 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan jumlah itu merupakan tunggakan tahun 2013.

Wakil Direktur Lalulintas, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heru mengatakan pihaknya akan merampungkan pada Februari 2014. Keterlambatan pencetakan puluhan ribu BPKB tersebut lantaran terbatasnya sistem dan peralatan yang dimiliki Direktorat Lalulintas Polda Sulselbar.

"Masih ada tunggakan BPKB sebanyak 40.000 yang belum dicetak. Tapi kami akan rampungkan dalam 14 hari atau dua minggu ini, setelah sistem online dipasang dan mesin printer baru bisa digunakan. Kita kemarin terkendala peralatan, sehingga pelayanan tidak maksimal. Dengan sistem online yang baru ini dipasang, pelayanan kami bisa maksimalkan," kata Heru.

Dengan sistem online dan printer yang baru, lanjut Heru, Direktorat Lalulintas Polda Sulselbar kini bisa mencetak 3.000 sampai 3.500 BPKB dalam sehari. "Jadi tidak ada lagi kendala menerbitkan BPKB," tandasnya.

Heru menjelaskan, sistem online yang digunakan Polda Sulselbar terkoneksi dengan Korlantas Mabes Polri, dealer atau leasing. Jadi jika konsumen membeli kendaraan di dealer atau leasing, maka faktur yang dibuat langsung secara online bisa terhubung  dengan Korlantas Mabes Polri dan Direktorat Lalulintas Mabes Polri.

"Setelah faktur dibuat, maka kita Ditlantas langsung membuatkan BPKB-nya. Begitu pula dengan STNK, Samsat bisa menerbitkannya karena secara otomatis terlihat. Tidak seperti kemarin-kemarin, bawa berkas kemana-mana untuk membuat BPKB dan STNK," bebernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com