Wakil Direktur Lalulintas, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heru mengatakan pihaknya akan merampungkan pada Februari 2014. Keterlambatan pencetakan puluhan ribu BPKB tersebut lantaran terbatasnya sistem dan peralatan yang dimiliki Direktorat Lalulintas Polda Sulselbar.
"Masih ada tunggakan BPKB sebanyak 40.000 yang belum dicetak. Tapi kami akan rampungkan dalam 14 hari atau dua minggu ini, setelah sistem online dipasang dan mesin printer baru bisa digunakan. Kita kemarin terkendala peralatan, sehingga pelayanan tidak maksimal. Dengan sistem online yang baru ini dipasang, pelayanan kami bisa maksimalkan," kata Heru.
Dengan sistem online dan printer yang baru, lanjut Heru, Direktorat Lalulintas Polda Sulselbar kini bisa mencetak 3.000 sampai 3.500 BPKB dalam sehari. "Jadi tidak ada lagi kendala menerbitkan BPKB," tandasnya.
Heru menjelaskan, sistem online yang digunakan Polda Sulselbar terkoneksi dengan Korlantas Mabes Polri, dealer atau leasing. Jadi jika konsumen membeli kendaraan di dealer atau leasing, maka faktur yang dibuat langsung secara online bisa terhubung dengan Korlantas Mabes Polri dan Direktorat Lalulintas Mabes Polri.
"Setelah faktur dibuat, maka kita Ditlantas langsung membuatkan BPKB-nya. Begitu pula dengan STNK, Samsat bisa menerbitkannya karena secara otomatis terlihat. Tidak seperti kemarin-kemarin, bawa berkas kemana-mana untuk membuat BPKB dan STNK," bebernya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.