Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperkosa 15 Orang, Rahim Korban Membusuk

Kompas.com - 28/01/2014, 10:17 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Kisah tentang perkosaan yang dialami gadis belia berusia 14 tahun di Desa Bau, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur terus berlanjut.

Melalui, Nasrul --warga setempat yang kemudian mendampingi korban, meski telah dijanjikan diobati setelah mendapatkan uang sebesar Rp 2 juta dari seorang anggota DPRD fraksi PDIP, selama di Bandarlampung, korban tidak diobati. Bahkan gadis belia itu diajak menggunakan sabu-sabu oleh anggota dewan yang menginginkan kasus itu berakhir "damai".

Keberangkatan korban ke Bandarlampung, tanpa pendampingan dari pihak keluarga. "Saat pulang ke kampung, korban tidak diantar ke rumahnya, hanya diturunkan di sebuah persimpangan jalan dan kami yang menjemputnya karena anak ini nelpon minta dijemput," kata Nasrul dalam percakapan dengan Kompas,com akhir pekan lalu.

Rahim membusuk
Pendamping lainnya Ali Arsyadat alias Ujang menjelaskan, kondisi korban sudah sangat memprihatinkan, rumah sakit Adiwaluyo mendiagnosa bahwa kondisi rahim korban sudah rusak bahkan mengalami kebusukan.

"Bidan sudah angkat tangan, satu-satunya jalan untuk menyelamatkan anak ini, harus diangkat rahimnya agar kebusukan itu tidak menjalar ke organ lainnya," kata Ujang.

Ujang mengaku, untuk mengajak korban untuk dirawat secara medis sangatlah sulit. "Anak ini luar biasa kerasnya, sulit sekali kami mengajaknya untuk berobat dan visum, berbagai cara bujukan dipakai untuk bisa mengajak ini berobat," kata dia.

Atas persoalan yang melibatkan banyak pihak, ayah korban sebagai seorang buruh petani nan buta huruf itu merasa kelelahan mengikuti tahapan demi tahapan kasus yang menimpa putrinya itu.

"Beberapa kali ayahnya bilang, saya ini orang bodoh dan tidak punya biaya untuk meneruskan persoalan ini ke ranah hukum, ia kerap bilang pihak keluarga hanya ingin penyelesaian damai saja yang terpenting putrinya diobati," terang Ujang.

LBH Lampung Timur mundur
Di tengah ketidakpastian hukum, LBH Lampung Timur yang semula ditunjuk menjadi kuasa hukum korban, malah mencabut diri melakukan pembelaan terhadap korban.

"Pihak korban tidak kooperatif dalam memberikan keterangan. Korban tidak mau divisum hingga menyulitkan bagi kami untuk melakukan pendampingan," kata staf advokasi LBH R Hutagalung saat dikonfirmasi.

Namun pihaknya tetap menyarankan pihak keluarga untuk melanjutkan perkara tersebut ke pihak berwajib. (Bersambung)

Baca juga:
Diperkosa 15 orang, Uang Damai Rp 2 Juta
Gadis 14 Tahun Diperkosa 12 Orang, 1 Pelaku Anggota DPRD
Gadis Korban Perkosaan 15 Orang, Seminggu Menghilang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com