Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 39 Orang Pemain Judi Royal 88

Kompas.com - 25/01/2014, 07:57 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk 39 orang warga yang kedapatan bermain Judi Royal 88 di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Wakil Kepala Polres Kupang Kota, Komisaris Yulian Perdana, mengatakan penggerebekan dipimpin Kasubdit III Bareskrim, Kombes Pol Agung Yuda. “Kami masih lakukan penyelidikan. Barang bukti yang berhasil kami amankan yakni delapan dus voucher dan satu boks uang serta kami juga amankan satu unit mobil dan puluhan sepeda motor milik para pengunjung,” kata Yulian.

Penggerebekan itu lanjut Yulian, berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Menurut dia, di antara pelaku yang ditangkap juga terdapat para perempuan yang bekerja di tempat judi itu. ”Mereka sudah diamankan dan dimintai keterangannya,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com