Wakil Kepala Polres Kupang Kota, Komisaris Yulian Perdana, mengatakan penggerebekan dipimpin Kasubdit III Bareskrim, Kombes Pol Agung Yuda. “Kami masih lakukan penyelidikan. Barang bukti yang berhasil kami amankan yakni delapan dus voucher dan satu boks uang serta kami juga amankan satu unit mobil dan puluhan sepeda motor milik para pengunjung,” kata Yulian.
Penggerebekan itu lanjut Yulian, berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Menurut dia, di antara pelaku yang ditangkap juga terdapat para perempuan yang bekerja di tempat judi itu. ”Mereka sudah diamankan dan dimintai keterangannya,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.