Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Wartawan dan Peras Rp 25 Juta, Ternyata Lulus SD Pun Tidak

Kompas.com - 25/01/2014, 07:40 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com — Muhammad Abdullah (34), yang mengaku sebagai wartawan tabloid Waspada, ditangkap polisi setelah memeras warga Rp 25 juta. Usut punya usut, lelaki ini lulus sekolah dasar pun tidak.

Abdullah adalah warga Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dia semula berupaya memeras Suryono (42), warga Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, sebesar Rp 35 juta.

Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf kepada Kompas.com, Jumat (24/01/2014), mengatakan, pemerasan dilakukan Abdullah setelah tahu dugaan perselingkuhan Suryono yang menggunakan hotel di Kecamatan Gambiran. Dia memasuki hotel itu bersama seorang perempuan berinisial Y yang bekerja sebagai bidan, Senin (16/1/2014).

"Mereka berdua masing-masing sudah mempunyai pasangan. Abdullah kemudian mengikuti pasangan itu hingga di Bangorejo," kata Yusuf. Kepada Suryono, ujar dia, Abdullah mengaku tahu perihal perselingkuhannya dengan Y.

Abdullah pun mengancam akan menyebarkan perselingkuhan itu melalui medianya, kecuali Suryono membayar Rp 35 juta. Negosiasi pun terjadi, dan disepakati nominal Rp 25 juta. Suryono pun kemudian menyerahkan uang Rp 15 juta lewat dua kali transfer pada 16 dan 17 Januari 2014.

Setelah itu, Abdullah terus mendesak Suryono segera membayar kekurangan Rp 10 juta. "Merasa diperas, akhirnya Suryono melaporkan (Abdullah) ke polisi dan pelaku ditangkap di warung es di depan KUD Sraten," kata Yusuf. 

Lokasi penangkapan adalah sesuai janji temu Abdullah dengan Suryono untuk penyerahan kekurangan Rp 10 juta. Bersama penangkapan itu disita pula buku rekening dan kartu identitas wartawan tabloid Waspada milik Abdullah.

Kepada wartawan Abdullah tak membantah perbuatannya. Dia mengaku sengaja menunggu Suryono dan pasangannya selama satu jam di depan hotel. Dia mengatakan sempat hendak diberi Rp 1 juta oleh Suryono yang dia tolak dan balik meminta Rp 35 juta. "Setelah ditawar, jadi Rp 25 juta," kata dia.

Menurut Abdullah, dia mendapatkan kartu identitas wartawan Waspada dengan alamat di Bogor, Jawa Barat, dengan membayar Rp 200.000. Dia mengaku sebenarnya lulus sekolah dasar pun tidak dan baru 3 bulan mengenakan kartu identitas wartawan itu.

"Sebelumnya saya bekerja sebagai juru tagih kredit motor. Saat nganggur itu ada temen yang nawarin jadi wartawan. Saya kerja untuk wilayah Jember dan Lumajang, tapi belum pernah nulis berita. Kebetulan saja saya sedang di rumah saudara di Banyuwangi," kata dia.

Koordinator Banyuwangi untuk Aliansi Jurnalis Independen Jember, Hermawan, kepada Kompas.com mengatakan, pemerasan yang dilakukan oleh wartawan adalah tindak kriminal murni. "Ini bukan ranah kerja jurnalistik. Masyarakat harus berani melaporkan jika ada wartawan yang hanya mencari keuntungan pribadi. Dan ini akan menjadi efek jera," tegas dia, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com