Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicemooh Tetangga, Keluarga Tahanan Korban Perkosaan Mengungsi

Kompas.com - 23/01/2014, 20:26 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com
- Tahanan perempuan Polsekta Wajo yang menjadi korban perkosaan di dalam sel, ditangguhkan penahanannya terkait kasus dugaan pencurian. Korban diserahkan ke keluarganya. Namun keluarganya mengungsi karena tidak tahan dengan cemoohan tetangga.

Kepala Polresta KPPP Pelabuhan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wisnu Budhayya yang dikonfirmasi Kompas.com via telepon selularnya membenarkan, pihaknya telah menangguhkan penahanan terhadap korban. Korban pun bahkan telah diserahkan ke pihak keluarga setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara.

"Ia benar, kita sudah tangguhkan penahanannya. Dia juga sudah keluar dari RS Bhayangkara dan diserahkan pengawasannya ke pihak keluarga. Sampai saat ini, dia belum bersedia diperiksa. Memang sempat anggota polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta KPPP Pelabuhan datang ke Bhayangkara untuk memeriksa, namun belum berhasil. Ya, kita tunggulah kesiapan dia untuk diperiksa sebagai korban perkosaan di dalam sel," kata Wisnu.

Menurut informasi yang diperoleh Kompas.com dari orang dekat korban, kini keluarga korban telah mengosongkan rumah kontrakannya di Jalan Tinumbu. Seluruh anggota keluarga korban mengungsi di rumah kerabatnya yang lain, karena tidak tahan dicemohkan oleh tetangga pasca-kasus perkosaan itu.

Korban yang merupakan tulang punggung keluarganya dengan membiayai hidup ibu dan sekolah dua orang adiknya masih shock. Bahkan, korban trauma ketika melihat laki-laki. Wartawan Kompas.com juga belum berhasil mewawancarai korban. Kabarnya, korban diamankan dan ditenangkan di sebuah hotel di kota Makassar.

Sebelumnya telah diberitakan, seorang tahanan perempuan melapor diperkosa oleh tahanan laki-laki berinisial Nas dibantu rekannya, Syah dan Bach di dalam sel Polsekta Wajo, Jumat (19/1/2014) sekitar pukul 16.30 Wita. Kasus ini terungkap ketika orangtuanya datang membesuk ke tahanan, dan korban berteriak-teriak mengaku diperkosa.

Dalam kejadian itu, polisi membantah adanya unsur perkosaan karena tidak ada unsur paksaan. Polisi menyatakan, korban bersetubuh dengan tahanan laki-laki atas dasar suka sama suka. Namun demikian, kasus ini masih di dalami. Atas kejadian itu, korban mengalami shock dan harus dibantar ke RS Bhayangkara, Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com