Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling Spesialis Rumah Kosong Babak Belur Dihajar Massa

Kompas.com - 23/01/2014, 14:42 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

TEMANGGUNG, KOMPAS.com — Guris Rahyono (27), pencuri spesialis rumah kosong, dibekuk aparat Polres Temanggung. Warga Dusun Nyamplung, Desa Kundisari, Kabupaten Temanggung, itu adalah residivis tindak kejahatan yang sama di wilayah Temanggung.

"Pelaku sudah tiga kali melakukan kejahatan yang sama, mencuri di rumah kosong yang ditinggal pemiliknya," kata AKP Marino, Kepala Sub Bagian Humas Polres Temanggung, Kamis (23/1/2014).

Pada kejahatan terakhir, kata Marino, tersangka berhasil menggondol Rp 200.000 dari rumah milik Suraji (43), warga Dusun Tloyo, Desa Karanggedong, Kecamatan Ngadirejo, belum lama ini. 

"Saat itu tersangka mencuri pada siang hari dengan mencongkel jendela. Namun, ada warga yang mengetahui aksinya. Tersangka lantas dipukuli warga sebelum diserahkan ke kantor polisi," lanjut Marino.

Dari tangan tersangka, sebut Marino, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 200.000, dua tas kulit warna coklat dan abu-abu, sebatang linggis ukuran 30 sentimeter, dan sebatang besi teralis sepanjang satu meter.

Guris mengaku sudah pernah dipenjara dua kali karena kasus pencurian. Pada tahun 2006, dia dipenjara selama lima bulan karena mencuri pemutar VCD di sebuah rumah di Parakan. Setelah itu, tahun 2011, ia kembali masuk bui selama enam bulan karena mencuri tabung gas di Desa Klimbungan, Ngadirejo.

"Karena kepepet, butuh uang untuk biaya sehari-hari," Guris memberi alasan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com