Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditilang Polisi, Oknum Pejabat Manokwari Mengamuk

Kompas.com - 22/01/2014, 20:25 WIB
Kontributor Kompas TV, Budy Setiawan

Penulis

MANOKWARI, KOMPAS.com - Salah satu oknum pejabat di Kabupaten Manokwari memprotes polisi lalu lintas karena menilang mobilnya yang menggunakan pelat nomor ganda. Hal itu terjadi dalam razia kendaraan yang dipusatkan di perempatan lampu merah Jalan Yos Sudarso, Manokwari, Papua Barat atau tepat di depan Bank Mandiri.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari, AKP Johane Bisay membenarkan kejadian tersebut. “Anggota saya sempat bertengkar sama pejabat pemda yang mobilnya ditahan, dia bilang kenapa pejabat bisa ditahan. Sudah mengelak, oknum tersebut dalam kondisi mabuk lagi,” katanya, Rabu (22/1/ 2013).

Menurut Bisay, dalam operasi yang dilakukan pihaknya, mobil milik oknum pejabat dengan nopol DS 5981 DA itu terdaftar sebagai kendaraan dinas (pelat merah). Namun oleh pemiliknya diganti menjadi kendaraan pribadi (pelat hitam).

Selain menilang mobil dinas milik oknum pejabat tersebut, dalam operasi itu, polisi juga mengamankan 14 motor yang melanggar.

“Motor yang diamankan kondisinya tidak standar, serta pengendarannya tidak memiliki SNTK dan SIM, dan tanpa pelat nomor. Kami harapkan bagi mereka yang ingin berkendara, sebelum keluar rumah, harus memeriksa kelengkapan kendaraannya, termasuk menggunakan pelindung kepala (helm),” imbau Bisay.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com