Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hongkong Periksa Langsung Erwiana

Kompas.com - 21/01/2014, 15:44 WIB
Sri Rejeki

Penulis

Sumber KOMPAS

SRAGEN, KOMPAS.com — Tim Kepolisian Hongkong menanyai langsung Erwiana Sulistyaningsih, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dianiaya di Hongkong, di Rumah Sakit Islam Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah, Selasa (21/1/2014).

"Kami sudah bisa mewawancarai Erwiana. Kondisinya sudah membaik. Ia bisa diajak bicara dan memberi penjelasan. Kami juga akan mewawancarai teman yang membawanya ke sini dan beberapa pihak terkait," kata Ketua Tim dari Kepolisian Hongkong, Inspektur Chang Chi Ming, Selasa.

Majikan Erwiana, Law Wan Tung, telah ditangkap Senin di Bandara Hongkong saat hendak ke Thailand. Ia diduga juga menyiksa dua pembantu rumah tangga lainnya yang bekerja sebelum Erwiana. Ia pernah didatangi polisi di rumahnya, tetapi menyangkal telah menyiksa Erwiana.

Tiba pukul 09.30, tim Kepolisian Hongkong menanyai Erwiana dalam dua sesi. Erwiana masih kerap mengeluh kepalanya sering pusing. Senin malam mereka sempat datang ke rumah sakit, tetapi hanya menengok kondisi Erwiana dan belum mewawancarainya.

Ketua Tim Dokter yang menangani Erwiana, dr Iman Fadli, SpB mengatakan, pasien mengalami gegar otak akibat benturan dan pukulan benda tumpul. Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikabarkan sempat menelepon Erwiana.

Informasi yang dihimpun Kompas, polisi Hongkong telah mendengar langsung kisah Erwiana yang disiksa majikannya. Ia hanya boleh tidur empat jam, tidak mendapat libur, tidak boleh memegang ponsel sehingga komunikasinya terputus, dan tidak boleh keluar rumah.

Ia mendapat pukulan jika tidak mendengar ketika dipanggil atau salah menjalankan perintah. Ia juga pernah dipukul gagang pembersih sehingga beberapa gigi depannya patah. Erwiana menjadi TKI untuk mengumpulkan biaya karena ia ingin kuliah.

Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Guntur Witjaksono mengatakan, pihaknya memasukkan agensi penyalur di Hongkong, Chans Asia Recruitment Center, ke dalam daftar hitam. Pihaknya juga melayangkan teguran kepada PT Graha Ayukarsa, perusahaan pengerah TKI swasta yang memberangkatkan Erwiana.

Guntur mengatakan, perusahaan ini bisa terkena skors dan izinnya dicabut. Namun, mereka beriktikad baik dengan membuat surat pernyataan bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan Erwiana hingga selesai, termasuk nanti biaya keberangkatan dan selama Erwiana di Hongkong untuk proses hukum.

Perwakilan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hongkong Agus Cahyono Rasyid mengungkapkan, agensi Chans Asia telah mendatangi KJRI di Hongkong. Mereka mengaku hanya sekali menerima laporan dari Erwiana, yakni sebulan setelah ia bekerja.

Agus mengakui, pihaknya belum sampai menanyai apakah agensi benar menyuruh Erwiana kembali ke rumah majikannya. Soal komitmen Hongkong, menurutnya, cukup bagus. Terbukti dari kasus penyiksaan TKI Kartika, majikan perempuannya dikenai vonis penjara lima tahun lima bulan, sedangkan majikan prianya tiga tahun tiga bulan.

Salah satu kuasa hukum Erwiana, M Taufiq, mengatakan, pihaknya menginginkan pemerintah juga menyelidiki PT Graha Ayukarsa yang dinilai lalai karena tidak memonitor kondisi Erwiana sehingga terjadi penyiksaan. Perusahaan ini dinilai melanggar Keputusan Menakertrans 98/2012 tentang komponen dan besarnya biaya penempatan calon TKI sektor domestik ke Hongkong SAR.

Kasus ini menarik perhatian media asing. Lebih dari 10 media dari Hongkong datang ke rumah sakit untuk meliput langsung pemeriksaan polisi. Salah satu jurnalis, Natalie Wong, mengungkapkan, kasus ini menarik perhatian warga Hongkong yang terkejut mengetahui ada salah satu warganya yang sedemikian kejam.

Di Hongkong ada 300.000 pekerja migran, kebanyakan dari Indonesia dan Filipina. Selain melaporkan kondisi korban, mereka juga menyoroti pembekalan, proses pengiriman, dan perlindungan TKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KOMPAS
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com