Insiden terakhir terjadi pada Minggu (19/1/2014) sore. Banjir lahar di Sungai Gendol, Kecamatan Cangkringan, menewaskan dua penampang pasir asal Kudus.
"Korban yang tewas itu merupakan penambang liar. Sesuai SK Bupati no 284/Kep.KDH/A/2011, kegiatan normalisasi sungai berakhir pada 10 Desember 2013," Ujar Kepala BPBD Sleman Julisetiono Dwi Wasito, Senin (20/01/2014).
Wasito menegaskan, setelah keluarnya surat keputusan tersebut, Pemkab Sleman tidak pernah lagi mengeluarkan surat izin menambang. Kalaupun masih ada yang nekat melakukan penambangan artinya ilegal.
Pascainsiden kemarin, pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah pihak, di antaranya Dinas Sumber Daya Air, Energi, dan Mineral (SDEAM) dan Satpol PP Sleman. Keputusannya, aktivitas penambangan khususnya di daerah aliran sungai berhulu Gunung Merapi harus dihentikan sampai Februari mendatang.
"Pertimbangan utamanya karena faktor cuaca. Peristiwa kemarin itu hujan hanya sekitar 20 menit tapi bisa menimbulkan banjir," ucapnya.
Sementara itu Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman Makwan mengatakan korban banjir lahar umumnya berasal dari luar DIY. Faktor utamanya lebih pada ketidaktahuan penambang atas kondisi lapangan.
"Bisa jadi tidak paham. Kalau warga lokal sudah paham, sekiranya berbahaya mereka akan langsung pergi," jelasnya.
Berdasarkan data dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, saat ini masih ada sekitar 17 juta meter kubik material erupsi di puncak gunung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.