Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hongkong Tahan Majikan Penyiksa PRT Indonesia

Kompas.com - 20/01/2014, 17:37 WIB
HONGKONG, KOMPAS.com — Kepolisian Hongkong, Senin (20/1/2014), menahan seorang perempuan yang diduga menyiksa Erwiana Sulistyaningsih (23), seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia.

Perempuan berusia 44 tahun itu ditangkap sehari setelah sekitar seribuan orang melakukan aksi unjuk rasa terkait kasus penyiksaan itu.

Sejumlah laporan media menyebut akibat penyiksaan yang diterimanya membuat Erwiana tak bisa berjalan. Dia bahkan harus dibantu menuju bandara dan pesawat saat hendak pulang ke Indonesia.

Untuk menuntaskan kasus ini, para penyidik kepolisian Hongkong bertolak menuju Indonesia untuk meminta keterangan Erwiana yang kini dirawat di sebuah rumah sakit di Sragen, Jawa Tengah.

Kabar tentang penyiksaan Erwiana itu memicu aksi protes para pembantu rumah tangga yang mengadu nasib di negeri bekas koloni Inggris itu.

Para PRT itu juga khawatir perlakuan kasar terhadap Erwiana ini juga akan menyulut perlakuan serupa terhadap para pembantu rumah tangga di Hongkong.

LSM setempat yang mewakili para pembantu rumah tangga mengklaim dua orang PRT lain juga mengalami nasib serupa dengan Erwiana. LSM itu bahkan sudah melaporkan salah satu kasus ke polisi.

Di Hongkong saat ini terdapat sedikitnya 300.000 orang pembantu rumah tangga. Sebagian besar dari mereka berasal dari Indonesia dan Filipina.

Pemerintah Hongkong sebenarnya menerapkan upah minimum untuk para pembantu rumah tangga itu. Namun, aturan itu sering kali dilanggar para majikan dan agen tenaga kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com