Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menjelaskan teknis pelayanannya adalah kantor pos akan mendapatkan kiriman akta lahir dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
"Jika akta dari Dispendukcapil selesai jam 10 pagi maka akta tersebut akan dikirim ke Kantor kecamatan atau puskesmas tujuan. Mengingat wilayah Banyuwangi yang sangat luas. Jadi masyarakat tidak perlu datang kembali ke kota untuk mengambil, tetapi cukup di puskesmas atau kantor kecamatan di wilayahnya. Apalagi dalam waktu satu hari, kantor Dispendukcapil melayani sekitar 200 pemohon akta kelahirannya setiap hari," jelasnya.
Anas berharap kerja sama untuk mengantarkan akta lahir via kantor pos akan menghemat biaya dan cukup efesien. "Diharapkan menyentuh langsung terutama kemasyarakat yang ada di perdesaan," tambahnya.
Sementara itu Kepala Kantor Pos Banyuwangi Eko Sumariyanto mengaku akan terus memaksimalkan pelayanan terutama untuk mendukung program tersebut. "Kami akan terus melakukan evaluasi terkait kerja sama dengan PT Pos untuk pengiriman akta lahir di seluruh wilayah Banyuwangi terutama di wilayah pedesaan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.