Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sarankan Korban Bupati Bengkulu Selatan ke LPSK

Kompas.com - 20/01/2014, 15:38 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyarankan LR, yang mengaku menjadi korban pemerkosaan hingga ancaman pembunuhan, meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LR mengaku menjadi korban Bupati Bengkulu Selatan Reskan Effendi Awaluddin.

"Kita sarankan korban ke LPSK agar diberikan perlindungan. Karena untuk kembali ke Bengkulu, beliau merasa tidak nyaman. Bukan hanya secara psikologis terganggu, tapi juga keselamatan," ujar Komisioner Komnas HAM bidang Monitoring dan Investigasi Meneger Nasution di kantornya, Senin (20/1/2014).

Meneger mengakan, Komnas HAM telah meminta LR melengkapi berkas pengaduan seperti identitas dan bukti dugaan pemerkosaan hingga penyekapan. "Dalam waktu dekat Komnas HAM akan memproses ini. Ada beberapa surat yang harus dilengkapi," katanya.

Ia menambahkan, Komnas HAM akan mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan LR. Sebelumnya, LR mengaku menjadi korban pemerkosaan, penculikan, penyekapan, penganiayaan, hingga ancaman pembunuhan oleh Bupati Bengkulu Selatan. Atas perlakuan itu, LR telah melaporkannya ke Polda Bengkulu, Mabes Polri, dan Polda Metro Jaya. Namun laporannya tak pernah ditindaklanjuti.

LR mengaku hingga kini masih mendapat ancaman pembunuhan dari Reskan. Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com belum mendapat konfirmasi dari Reskan. Reskan belum mengangkat teleponnya saat dihubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com