Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Diberi Sanksi DKPP, Anggota Lama KPU Jatim Lolos Seleksi

Kompas.com - 20/01/2014, 15:25 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur periode 2014-2019 dinilai sarat intervensi politik dan tidak transparan. Empat nama anggota lama kembali lolos sebagai calon anggota KPU Jatim bersama 16 nama calon lainnya.

Empat anggota KPU lama itu adalah Andry Dewanto Ahmad, Nadjib Hamid, Agus Mahfudz Fauzi, dan Agung Nugroho. "Empat anggota ini pernah disanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Pilgub Jatim tahun lalu karena terbukti tidak netral," kata Irham Maulidy, Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jatim, Senin (20/1/2014).

Pihaknya menduga, ada permainan elite politik di Jatim dalam mempertahankan keempatnya di kursi KPU Jatim untuk kepentingan suksesi pemilu mendatang.

"Karena itu, kami mendesak pansel KPU Jatim untuk membuka hasil tes calon KPU ke publik agar masyarakat tidak seperti memilih kucing dalam karung," tekannya.

Menurut dia, upaya transparansi itu mutlak diperlukan untuk menjamin pemilu mendatang di Jatim dilaksanakan oleh penyelenggara yang independen, bersih, dan netral, serta tidak mengulang aksi dukung-mendukung KPU seperti pada suksesi Pilgub Jatim lalu.

Ke-20 nama calon anggota KPU Jatim periode 2014-2019 adalah nama-nama hasil seleksi dari 170 pendaftar yang lolos uji administrasi. Mereka lolos tes tulis, kesehatan, dan psikotes. Selanjutnya, dari 20 orang itu akan dipilih 10 nama melalui uji kelayakan dan kompetensi. Sepuluh nama itu akan dikirim ke Jakarta untuk disaring menjadi lima anggota terpilih. Lima lainnya sebagai cadangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com