"Walaupun keputusan pengadilan yang memenangkan pihak investor tambang, kami minta Bupati Manggarai Barat tetap tegas, jelas menolak tambang dan masyarakat berjanji selalu ada bersama bupati," ungkap Ketua APIR Manggarai Barat, Lusia Sut, Senin (20/1/2014) di Labuan Bajo.
"Jangan pernah mengeluarkan satu rupiah pun dari APBD Manggarai Barat untuk membayar ganti rugi kepada pihak investor sesuai dengan keputusan pengadilan karena APBD Manggarai Barat tidak untuk memperkaya investor tambang," tegasnya pula.
Massa APIR menyerukan, DPRD Kabupaten Manggarai Barat perlu lebih transparan menyampaikan informasi tentang pertambangan dan dampaknya bagi kehidupan masyarakat dan lingkungan melalui media.
”Kami melakukan aksi damai dengan menggunakan kain songket dan kebaya sebagai simbol perlawanan dari kaum perempuan untuk menolak pertambangan di Manggarai Barat dan Flores pada umumnya,” tegas dia lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.