Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang PNS Otaki Perampokan Uang Dispenda

Kompas.com - 20/01/2014, 08:36 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Seorang pegawai negeri sipil (PNS) kantor UPTD Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkot Surabaya ditangkap polisi karena mengotaki perampokan uang insentif pegawai.

PNS itu bekerja sama dengan komplotan perampok membawa kabur uang tunai lebih dari Rp 393 juta pada 30 Desember 2013 lalu. Dia adalah Agus Siswanto (43), pegawai golongan 2B UPTD Dispenda Wiyung, yang tercatat sebagai warga Jalan Ketabang Kali, Surabaya.

Agus adalah pegawai di UPTD Dispenda Wonocolo, Surabaya. Polisi juga menangkap Imam alias Rois (41), satu dari enam anggota komplotan. Sementara lima lainnya, yakni MT, HS, LK, NS, dan SR, masih dalam pengejaran.

"Modusnya, Agus memberitahu komplotan perampok bahwa hari itu ada pengambilan uang insentif seluruh pegawai UPTD Dispenda. Kantor UPTD Wonocolo menurut mereka dianggap tempat paling aman untuk dirampok," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman, Senin (20/1/2014), saat dikonfirmasi.

PNS tersebut, kata Farman, juga memberitahu dengan lengkap jenis mobil dan nomor polisi mobil yang akan dirampok kepada komplotan, sebelum akhirnya dieksekusi tepat di depan kantor UPTD Wonocolo, Jalan Jemursari Utara V/11, Surabaya.

"Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa uang Rp 393 juta lebih, dari sekitar Rp 788 juta yang dibawa petugas UPTD," kata Farman.

Polisi memastikan komplotan perampok tersebut adalah komplotan profesional yang kerap beroperasi di sejumlah wilayah di Jawa Timur dengan membawa senjata tajam ataupun senjata api.

"Ini juga perhatian bagi masyarakat agar meminta pengawalan polisi saat membawa uang tunai dalam jumlah banyak," tegas Farman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com