Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Satpol PP Potret Celana Dalam, Bupati Ancam Pelaku

Kompas.com - 17/01/2014, 21:01 WIB
Kontributor Pare-Pare, Darwiaty Ambo Dalle

Penulis


PINRANG, KOMPAS.com — Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi mengancam akan menindak oknum Satpol PP yang memotret celana dalam di RSU Lasinrang.

Melalui Asisten I Setdakab Pinrang, Rusman Usman, Bupati mengatakan, jika nantinya tuduhan pemotretan celana dalam yang diarahkan kepada oknum petugas Satpol PP tersebut terbukti, maka yang bersangkutan akan diberi ganjaran sanksi. "Kasus ini masih kita dalami," katanya via telepon, Jumat (17/1/2014).

Pihaknya, kata Rusman, juga telah mendapat perintah dari Bupati, yang pada saat kejadian berada di luar kota, untuk memediasi kedua belah pihak. "Akan kita lakukan mediasi, untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur RSU Lasinrang drg Hasna Syam, yang keberatan dengan arogansi penyerangan oleh Satpol PP, menolak bertemu dengan Muhaidir, Kepala Satpol PP Pinrang, yang memimpin penyerangan saat jam pelayanan kesehatan berjalan.

"Usai kejadian, dia (Kepala Satpol PP Pinrang) mau ketemu. Tapi saya belum mau bertemu. Kami tunggu saja Bupati, apa putusannya karena penyerangan itu juga melukai petugas kami, dan dilakukan saat saya tidak berada di tempat," ujarnya.

Sementara itu, Muhaidir mengatakan kepada wartawan, jika bawahannya terbukti melakukan tindakan tidak terpuji seperti yang dituduhkan pihak rumah sakit, pihaknya akan memecat oknum tersebut.

"Tapi tuduhan itu tidak benar. Sampai hari ini, bukti foto tidak ada. Perawat yang disebut kena potret pun juga tidak mengaku kalau dirinya dipotret. Saya sakit hati karena anggota saya dituduh melakukan perbuatan tidak senonoh," tandas mantan Camat Mattiro Bulu itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com