Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diterpa Isu Suap, Kapan Jadwal Pelantikan Gubernur Jatim?

Kompas.com - 15/01/2014, 13:34 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan tidak akan ada penundaan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih periode 2014-2019 pada 12 Februari nanti.

Meskipun saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan suap pada sidang sengketa Pilgub di Mahkamah Konstitusi (MK) Oktober lalu.

"Isu-isu suap yang belum pasti itu tidak akan mengganggu tahapan Pilgub. Jadwal pelantikan harus tetap dilaksanakan," kata Anggota KPU Jawa Timur, Agus Mahfud Fauzi, Rabu (15/1/2014).

Pihaknya sudah melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri atas hasil Pilgub Jatim. Atas laporan itu, Mendagri kemudian akan menentukan jadwal pelantikan. "Laporan kita terkait pilkada Jatim sudah diterima oleh Mendagri. Sekarang tinggal pelantikannya saja," tambahnya.

Seperti diberitakan, KPK tengah menyelidiki dugaan aksi suap pada sidang sengketa Pilgub Jatim di MK usai Pilgub tahun lalu. Sejumlah nama sudah diperiksa KPK diantaranya Ketua KPU Jatim, Andre Dewanto Ahmad, dan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Zainudin Maliki.

Penyelidikan itu atas informasi dari percakapan BBM Mantan Ketua MK, Akil Mochtar dan Zainudin Amali. Dalam BBM itu Akil menawarkan uang jasa pengamanan hasil sidang sengketa Pilgub Jatim kepada pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf senilai Rp 10 miliar melalui Zainudin Amali. Namun menurut Zainudin tawaran itu ditolak Soekarwo. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com