"Dari pengakuan pelaku, ada empat TKP. Tiga di Sri Ratu (pusat perbelanjaan) dan sekali di kampusnya," kata Kapolsek Kediri Kota Komisaris Abraham, Selasa (14/1/2014). Pelaku berinisial AS (22) dan DI (19).
Untuk jajan dan atas nama cinta
Menurut Abraham, AS mengaku menjual helm curiannya dengan harga berkisar Rp 80.000 hingga Rp 100.000. "Untuk tambahan uang jajan," ujar Abraham menirukan AS yang adalah mahasiswa jurusan Sistem Informatika di perguruan tinggi swasta setempat.
Modus pencurian, tutur Abraham, AS menyuruh DI menjadi pemetik, sementara dirinya mengawasi. Jika AS berdalih aksinya hanya untuk menambah uang jajan, maka DI mengatakan dia bersedia melakukan pencurian atas perintah AS karena cinta.
AS adalah mahasiswa tingkat akhir yang merupakan warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Adapun DI adalah penjaga salah satu stan di pusat perbelanjaan tersebut. Mereka mengaku sudah berpacaran tiga tahun.
Dibawa ke pengadilan
Pencurian pasangan tersebut sebenarnya tindak pidana ringan dengan kerugian kurang dari Rp 2,5 juta. Namun, kepolisian menindak tegas keduanya dengan membawa perkara tersebut sampai ke pengadilan.
"Penyidik melihatnya sebagai kasus fenomenal karena dilakukan lebih dari sekali, serta ada unsur bekerja sama dalam kejahatan," papar Abraham. "Biar pengadilan yang memutuskan." Meski demikian, polisi tidak menahan AS maupun DI dan hanya mengenakan wajib lapor hingga pemberkasan selesai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.