Kepada petugas di Polsek Banjarsari, Solo, pria asal Berjo, Karanganyar tersebut mengaku, di dalam bus dia melihat pencopet lain yang sedang beraksi. Melihat itu, Warso mencoba untuk mengajak copet itu bekerja sama.
“Ketemunya di Salatiga, dan bagi tugas. Saya yang nerima dompet, teman saya yang ambil,” kata Warso. Senin (13/1/2014).
Setelah berhasil mengambil dompet salah seorang penumpang, keduanya turun di Terminal Tirtonadi, Solo. Namun, Warso yang bertubuh pendek dengan mudah dikenali penumpang bus yang menjadi korbannya.
Korban yang sadar dompetnya raib, segera mengejar pelaku setelah melapor ke petugas terminal. Setelah tertangkap, bogem mentah massa harus diterima Warso. Sedangkan rekannya berhasil melarikan diri.
“Peristiwa itu terjadi pada Sabtu lalu, petugas mendapat laporan adanya aksi massa terhadap pencopet di terminal. Kita amankan salah satu pelaku, dan kita lakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” kata Kompol I Ketut Raman kepada wartawan di Polsek Banjarsari.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah uang tunai sebesar Rp 250.000, sebuah dompet, beberapa buah kartu ATM dan kartu identitas atas nama Anjar Cahyono.
Warso kini mendekam di tahanan Polsek Banjarsari dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancamam hukuman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.