Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Pelabuhan Keluarkan Penumpang dari Kapal

Kompas.com - 13/01/2014, 14:57 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com - Ratusan calon penumpang kapal Maloli tujuan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Senin (13/1/2014) disuruh turun dari kapal oleh petugas elabuhan Ambon menyusul adanya larangan berlayar bagi kapal tradisional oleh pihak administrator pelabuhan (Adpel) Ambon.

Kapal yang sedianya berlayar ke MBD pada Senin sore ini pun batal berlayar. Pantauan Kompas.com di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, para petugas pelabuhan dengan menggunakan alat pengeras lalu meminta seluruh penumpang turun dari atas kapal. Ada yang langsung turun,  tapi sebagian dari penumpang terlihat mengeluh dan marah-marah. Para penumpang lantas diminta untuk mengembalikan tiket ke petugas pelabuhan.

Menurut Kepala Adpel Ambon, Ali Ibrahim, pihaknya melarang kapal-kapal tradisional dan kapal perintis yang berlabuh di pelabuhan Ambon untuk berlayar lantaran cuaca buruk dan gelombang tinggi masih terjadi di sejumlah perairan di Maluku.

“Gelombang tinggi 3 sampai 5 meter dan cuaca buruk masih mengancam sejumlah perairan di Maluku jadi untuk sementara kita melarang kapal tradisional untuk berlayar. Kita juga meminta para penumpang kapal untuk mengembalikan tiketnya,”kata Ali.

Dia menambahkan, kapal tradisional baru diizinkan berlayar dari pelabuhan Ambon setelah cuaca laut normal kembali. ”Nanti kalau situasinya sudah membaik baru diizinkan berlayar lagi. Ini demi keselamatan para penumpang,”ujarnya.

Larangan berlayar ini diberlakukan setelah pihak Adpel menerima peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatolgi, dan Geofisika (BMKG) Ambon terkait adanya cuaca buruk dan tinggi gelombang disejumlah perairan di Amluku.

“Iya kita juga mendapatkan peringatan dini dari BMKG Ambon. Dan sudah dua hari ini kita larang kapal tradisional untuk berlayar,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com