Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Dewan dari Partai Demokrat Selingkuh, Istri Lapor Polisi

Kompas.com - 13/01/2014, 12:47 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang anggota DPRD Banyuasin, Sumatera Selatan, Muhammad Yusuf Mahmud, dilaporkan ke polisi oleh istrinya, Rosidah karena kedapatan berselingkuh.

Menurut Rosidah, suaminya itu telah berbohong karena mengaku sudah menjadi duda agar bisa menikahi wanita selingkuhannya.

"Saya kesal, sudah hidup bersama 35 tahun ternyata dikhianati. Bahkan, dia tega mengatakan bahwa saya sudah mati kepada setiap wanita selingkuhannya," tutur Rosidah, Senin (13/1/2014).

Rosidah menuturkan, sang suami yang bakal kembali mengikuti Pemilu 2014 sebagai calon legislatif Partai Demokrat untuk DPRD Sumatera Selatan itu, tepergok tengah berduaan dengan wanita lain di sebuah rumah, 8 Agustus 2013.

"Saya kali pertama memergokinya tengah berselingkuh di sebuah rumah, yang ada di Jalan Maju Bersama, Kelurahan Sukarami. Setelah dipergok, bukannya minta maaf, dia malah menggugat cerai saya," tutur Rosidah.

Gugatan tersebut kini telah masuk ke agenda persidangan di Pengadilan Agama Palembang. Hingga kini, sudah kali ketiga persidangan digelar, termasuk mediasi antara Rosidah dan Yusuf.

Namun, saat mediasi itu Rosidah justru dihina dan disalahkan oleh Yusuf. Tak terima dengan perlakuan suamina, Rosidah lalu melaporkan sang suami ke polisi terkait perselingkuhan dan penghinaan tersebut.

"Dia (suami) tega menghina saya demi menikahi selingkuhannya. Karenanya, saya melaporkannya ke polisi," tandas Rosidah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com