Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilematis, Pembatasan Jam Hiburan Malam di Bandung

Kompas.com - 11/01/2014, 22:27 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Sepekan sudah Kepolisian Daerah Jawa Barat mengeluarkan rekomendasi kepada para pengusaha hiburan malam di Kota Bandung untuk membatasi jam operasi hingga pukul 00.00 WIB dengan alasan menjaga kondusifitas keamanan. Namun, rekomendasi tersebut menjadi dilematis ketika para pengusaha hiburan malam mengeluhkan penurunan drastis omzet selama seminggu terakhir.

Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Bandung, para pengusaha hiburan malam dan pihak Polrestabes Bandung di Rumah Dinas Wali Kota Bandung, Sabtu (11/1/2014).

Selain keluhan merugi, para pengusaha hiburan malam menyebut banyak konsumen yang kecewa. Pasalnya, para kaum hedonis penikmat hiburan malam rata-rata datang di atas pukul 23.00 WIB. Setelah pembatasan operasi hiburan malam, mereka hanya bisa menikmati waktu yang teramat singkat.

"Dalam satu minggu ke belakang pemasukan kita kurang dari satu juta rupiah. Padahal hari biasa, bahkan weekend bisa sampai Rp 10 juta semalam," aku Dewi, perwakilan Jupiter Pub saat ditemui seusai pertemuan, Sabtu sore.

Meskipun hanya bersifat rekomendasi yang tidak wajib untuk dipatuhi, para pengusaha hiburan malam terpaksa mengikuti permintaan tersebut lantaran setiap malam petugas kepolisian selalu datang pada pukul 23.00 WIB. Petugas meminta untuk segera menutup kafe, pub dan hiburan malam lainnya.

Untuk itu, para pengusaha hiburan malam berharap Pemkot Bandung sebagai pengambil kebijakan bisa mempertimbangkan keluhan mereka.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Polrestabes Bandung Kombes Mashudi mengatakan, Polda Jawa Barat mengeluarkan rekomendasi pemotongan jam operasi hiburan malam dilatarbelakangi beberapa kejadian kekerasan di Kota Bandung yang terjadi di malam hari. Salah satunya adalah pembacokan Kapolsek Astanaanyar Kompol Sutorih di Kafe Anggun beberapa hari lalu.

"Rata-rata pelaku kekerasan dalam keadaan mabuk," ujar Mashudi.

Selain itu, menurutnya, tindak kriminalitas di Kota Bandung yang kebanyak adalah pencurian disertai kekerasan terjadi antara pukul 01.00 WIB hingga 04.30 WIB. Hal itu yang menjadi pertimbangan keluarnya rekomendasi tersebut. Kepolisian merasa kewalahan membagi antara pengamanan di tempat hiburan malam dengan penanganan kasus kriminalitas lainnya.

"Memang ini tugas polisi untuk menjaga keamanan kota Bandung. Tapi jujur, saya ingin membangun Bandung yang kondusif bersinergi bersama Wali Kota dengan tidak ingin menjauhkan Bandung sebagai kota wisata," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menambahkan, Pemerintah Kota Bandung sebagai penentu kebijakan belum bisa mengambil keputusan untuk mengubah Peraturan daerah terkait penetapan jam hiburan malam mengikuti rekomendasi kepolisian.

"Senin kita adakan pertemuan para pengambil keputusan dengan Kapolda juga. Sementara sebelum hari Senin, terserah pengusahanya saja. Tapi kita imbau untuk sementara mengikuti rekomendasi tersebut," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com