Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 3 Koper dan 1 Tas Uang yang Dibawa Lari Jolly

Kompas.com - 10/01/2014, 15:25 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis


MANADO, KOMPAS.com — Sebanyak tiga koper dan satu tas plastik berisi barang bukti uang yang dibawa lari pegawai BNI Manado, Jolly Ferry Mumek, diturunkan polisi dari sebuah mobil, Jumat (10/1/2014), sekitar pukul 13.30 Wita. Uang tersebut merupakan bagian dari Rp 7,7 miliar yang dibawa lari Jolly.

Barang bukti yang sudah disegel dengan police line tersebut kemudian dibawa masuk ke ruang Subdit III Tipiter Dirreskrimsus Polda Sulut tempat Jolly dan seorang rekannya sementara diperiksa.

Direktur Reskrim Umum Polda Sulut Kombes Jeffry Lasut belum bisa memastikan berapa jumlah uang yang disita polisi karena belum dihitung. Dari pantauan Kompas.com, terlihat dua unit mesin penghitung uang sudah dibawa oleh pihak BNI Manado ke dalam ruangan pemeriksaan.

Jolly bersama seorang rekan lainnya, Johny Paat, dibekuk Tim Khusus (Timsus) Polda Sulut di Perumahan Tamara, Kecamatan Mapanget, Manado, Jumat, dini hari tadi. "Kami menangkap pembantunya lebih dulu, JP lalu kemudian membekuk tersangka utama," ujar Lasut.

Dalam seminggu pelariannya, Jolly terdeteksi beberapa kali berpindah tempat. Dia pernah berada di Tomohon dan Minahasa Utara sebelum kembali lagi ke Manado. Dalam pelariannya itu, dia sempat dua kali mengontrak rumah.

Informasi lainnya menyebutkan, Jolly sudah sempat membelanjakan uang yang dibawa lari. Dia membeli sebuah mobil Daihatsu Terios, sebuah sepeda motor, dan juga barang berupa emas.

Jolly merupakan bagian dari Tim Pickup Cash Unit yang ditugaskan mengambil uang di Kantor Layanan Nasabah (KLN). Setiap hari tim yang terdiri dari empat orang itu diacak anggotanya. Selain bagian administrasi, anggota tim lainnya merupakan anggota polisi, sekuriti, dan sopir.

Jolly saat itu bertugas sebagai administrasi. Pada Jumat (3/1/2014) pekan lalu, Jolly mengelabui tiga anggota lainnya saat mengambil uang di KLN Mantos Satu. Dia meminta kunci kepada sopir yang masih berada di dalam kantor.

Jolly kemudian melarikan mobil yang berisi uang Rp 7,7 miliar. Sebelumnya, pemimpin BNI Wilayah Manado, Hermita, menjelaskan bahwa Jolly merupakan karyawan BNI yang sudah berdinas selama 26 tahun. Hermita menjamin uang nasabah di BNI Manado tetap aman dan kinerja BNI tidak terpengaruh dengan kejadian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com