Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap, Karyawan BNI Pembawa Lari Rp 7,7 Miliar

Kompas.com - 10/01/2014, 10:05 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis

MANADO, KOMPAS.com - Jolly Ferry Mumek, pelaku pembawa lari uang milik BNI Manado tempatnya bekerja akhirnya ditangkap polisi, Jumat (10/1/2014) sekitar pukul 03.00 WITA.

Jolly diburu polisi sejak Jumat pekan lalu, ketika membawa lari mobil beserta uang sebesar Rp 7,7 miliar.

Dia ditemukan Tim Khusus Polda Sulut di rumah yang dikontraknya di sebuah perumahan di daerah Paniki, Kecamatan Mapanget, Manado.

Saat ditangkap, Jolly bersama Jhon Paat yang juga ikut diciduk polisi. Polisi terpaksa harus menembak kakinya, karena ketika akan ditangkap, dia berusaha melarikan diri.

Polisi lalu membawanya ke Rumah Sakit Bayangkara untuk mendapat perawatan. Kini pelaku yang sudah 26 tahun menjadi pegawai BNI itu sedang diperiksa di Polda Sulut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com