Kepala Sub Bagian Humas Polres Demak, AKP Sutomo, dalam keterangan persnya, Rabu (8/1/2014), mengatakan, IW warga Kecamatan Sayung menjadi korban perbuatan asusila MM (17), warga Kecamatan Sayung, Demak. Sebelumnya, korban yang masih berstatus pelajar kelas VIII di sebuah MTS tersebut diajak jalan-jalan keliling kota oleh tersangka untuk menikmati suasana pergantian tahun baru di Demak. Karena capek, keduanya menginap di rumah saudara tersangka di Desa Kalitengah, Kecamatan Mranggen. Di tempat itulah, IW dipaksa melayani nafsu bejat tersangka.
"Korban yang masih tertidur digarab (disetubuhi, red) oleh tersangka. Korban tak berdaya, apalagi tersangka dalam kondisi mabuk minuman keras,” ungkap Sutomo.
Sementara korban perkosaan lainnya, AN warga Desa Tridonorejo Kecamatan Bonang, Demak, menjadi korban perkosaan oleh kekasihnya sendiri, AS (23), warga Kecamatan Bonang, Demak. Korban sejak pagi hingga malam pergi bersama kekasihnya untuk merayakan tahun baru. Mereka pun akhirnya menginap di rumah salah satu kerabat AS. Di sana, AS memaksa AN untuk melakukan hubungan intim saat gadis yang masih berstatus pelajar SD tersebut sedang tertidur.
“Orang tua AN tidak terima anak gadisnya diperlakukan seperti itu, kemudian melaporkannya ke Polres Demak,” jelas Sutomo.
Masa depan kedua gadis remaja itu rusak akibat bujuk rayu teman prianya. Mereka sampai saat ini masih shock. “Sekolah mereka menjadi terganggu, keduanya menjadi gadis pemurung,” pungkas Sutomo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.