Pemilik industri miras, Ali Mahmudi (47), juga langsung ditahan. Penggerebekan dilakukan di tiga tempat berbeda, yang juga milik Ali.
Dari tempat-tempat tersebut, polisi menemukan berbagai macam bahan yang diduga digunakan untuk membuat miras oplosan. Beberapa barang yang diamankan meliputi air mineral dalam kemasan jeriken serta galon, bahan perasa dan bahan pewarna, serta beberapa botol miras dari merek-merek terkenal.
"Tersangka membuat dan meracik sendiri (miras)," kata Komisaris Alfian Nurizal, Wakil Kepala Polres Kediri, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/1/2014).
Saat ini, Ali Mahmudi masih diperiksa di Polres Kediri. Polisi mencari benang merah pabrik miras tersebut dengan beberapa peristiwa kematian warga setelah mengonsumsi miras oplosan.
Sebelumnya, penggerebekan juga dilakukan di wilayah Kecamatan Gudho, Kabupaten Jombang. Dua orang beserta barang bukti diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada akhir Desember lalu.
Dari catatan kepolisian, sepanjang akhir tahun 2013 lalu, tercatat ada enam warga Kediri yang tewas seusai mengonsumsi miras oplosan. Peristiwa itu tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Kunjang dan Kecamatan Purwoasri.
Sebelumnya diberitakan, 17 orang tewas dan 12 orang lainnya menjalani perawatan intensif di rumah sakit gara-gara menenggak miras oplosan jenis cukrik dalam sebuah pesta miras di malam tahun baru di Mojokerto.
Sementara itu, di Surabaya, cukrik juga menewaskan tiga orang dan menyebabkan tiga orang lainnya dalam kondisi kritis. Mereka berpesta cukrik selama 24 jam, dari Minggu (5/1/2014) sore hingga Senin (6/1/2014).