Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Cirebon Belum Terpilih, Gubernur Tunjuk Pelaksana Tugas

Kompas.com - 08/01/2014, 14:54 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menunjuk salah satu staf ahli bidang pemerintahan, Daud Achmad, untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cirebon. Pelantikan dilaksanakan di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/1/2013).

Penunjukan dilakukan belum turunnya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk Bupati dan Wakil Bupati Cirebon periode 2013 - 2018, karena belum ada bupati terpilih.

Saat ini, Pilkada Cirebon pun belum usai karena berlangsung dua putaran yang mempertarungkan pasangan calon Sunjaya Purwadi-Tasiya Soemadi (Jago Jadi) dengan Raden Sri Heviyana-Rakhmat (Hebat).

Pertimbangan lainnya adalah akan diturunkannya anggaran APBD 2014 untuk Kabupaten Cirebon dari Pemrov Jabar, sehingga diperlukan Plt Bupati.

"Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2008 - 2013, Dedi Supardi dan Asos Sukasa, telah habis masa jabatannya pada 10 Desember 2013. Dalam Pilkada Cirebon lahirnya kepemimpinan Cirebon tidak berlangsung tepat waktu, maka kita ambil langkah ansipatif, yaitu dengan penunjukan Plt Bupati Cirebon," kata Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Rabu.

"Jabatan Pelaksana Bupati paling lama 1 tahun sejak dilantik. Saya mohon agar bisa menjaga amanah dan tanggung jawab untuk Cirebon," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com