Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baliho Ditertibkan, Caleg PAN Minta Ganti Rugi Bayar Pajak

Kompas.com - 07/01/2014, 22:09 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis


TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Salah seorang calon anggota DPR RI asal PAN, Tatang Farhanul Hakim mengaku telah dirugikan oleh pemerintah daerah setempat terkait penertiban baliho sosialisasinya. Ia meminta pertanggungjawaban pemda setempat karena pemasangan baliho besarnya di papan reklame itu berizin dan membayar pajak.

"Saya merasa dirugikan oleh pemerintah daerah, karena pajak pemasangan baliho telah saya bayar, tetapi malah dicopot sebelum waktunya berakhir," jelas Tatang kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2014).

Tatang menilai penertiban alat peraga caleg telah dilakukan semena-mena, karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu. "Sebelumnya pun tidak ada pemberitahuan bahwa baliho dan alat peraga saya yang berizin akan ditertibkan. Tiba-tiba saja sudah hilang," kata mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat ini.

Sementara itu, kata Tatang, baliho bergambar Bupati Tasikmalaya dengan lambang partainya terpasang hampir di setiap sudut Kabupaten Tasikmalaya. Menurutnya, baliho bupati tersebut hanya dijadikan alat untuk melakukan pencitraan saja. Padahal, semua program bupati sekarang tidak ada yang berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Saya pikir baliho dan papan reklame dengan gambar kepala daerah dan pasangannya, hanya menghambur-hamburkan pemasukan ke kas daerah saja. Karena dengan banyaknya reklame itu, jelas tidak ada pemasukan pajak ke kas daerah. Saya yakin pemasangan reklame itu tidak bayar alias gratis," tuding Tatang yang juga mantan Bupati Tasikmalaya ini.

Diberitakan sebelumnya, beberapa baliho caleg ditertibkan oleh Panwaslu melalui Satpol PP setempat, beberapa bulan lalu. Langkah itu menyusul disahkannya peraturan daerah tentang tata tertib pemasangan alat peraga sosialisasi caleg. Beberapa lokasi dilarang dipasang alat peraga, diantaranya pada sarana umum, ibadah, pemerintahan, jalan protokol, dan pohon perindang jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com