Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukun Pengganda Uang Tipu Warga Rp 130 Juta

Kompas.com - 07/01/2014, 21:34 WIB
Ari Himawan Sarono

Penulis


TEGAL, KOMPAS.com - Kasus penipuan dengan modus bisa menggandakan uang dibongkar aparat Kepolisian Resor Kota Tegal, Jawa Tengah. AY (45), warga Desa Bandung, Pecalungan, Batang, dibekuk polisi karena menipu sejumlah korbannya dengan mengaku bisa menggandakan uang hingga lima kali lipat.

Di hadapan polisi, AY mengaku melancarkan aksinya dengan menggunakan trik sulap yang membuat calon korbannya percaya. Karena triknya itu, calon korban lalu memberikan uang untuk digandakan.

"Praktik seperti ini sudah satu tahun, caranya ya misal uang Rp 10.000 dengan bahan kimia dan sedikit tipuan jadi Rp 50.000. Habis itu merayu korban agar percaya," kata AY di aula Polres Tegal Kota, Selasa (7/1/2014).

Pria pengangguran ini menambahkan, dirinya belajar menggandakan uang di Wonosobo selama beberapa bulan. Pada setiap aksinya, pelaku mendatangi setiap korbannya dibantu dua orang yaitu S dan N, yang saat ini masih buron.

"Kalau dihitung selama setahun sekitar Rp 130 juta uang dari korban untuk foa-foya, semua dijanjikan digandakan lima kali lipat," tambahnya.

Wakapolres Tegal Kota Kompol Valent Asmoro menjelaskan, terbongkarnya praktik penipuan dengan modus bisa menggandakan uang karena laporan salah seorang korbannya. Pelaku dibekuk di daerah Ketanggungan, Brebes.

"Masuknya ke pasal penggelapan dan penipuan," singkat Valent.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti uang senilai Rp 38.400.000 dan Sebuah mobil minibus yang dipakai pelaku untuk melakukan perbuatannya.
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com