Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Hari, 1.000 Warga Tasik Mendaftar ke BPJS

Kompas.com - 03/01/2014, 22:03 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis


TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Tasikmalaya mencatat, dalam waktu dua hari, sebanyak 1.000 warga di wilayah ini menjadi pemohon jaminan kesehatan nasional (JKN). Sebagian besar pendaftar untuk mendapatkan kartu kesehatan gratis tersebut adalah warga yang sedang sakit.

Kepala BPJS Tasikmalaya, Anurman Huda menyatakan, meski baru dua hari beroperasi sebagai badan penjamin kesehatan sesuai program nasional pemerintah, namun antusias warga umum atau non-PNS, TNI/Polri, pegawai swasta dan pemegang kartu Jamkesmas sangat besar di Tasikmalaya. Malahan, mereka rela antre di halaman kantor untuk mendapatkan kartu BPJS.

"Dalam dua hari kami sudah menerima hampir seribu orang pemohon," kata Anurman, Jumat (3/1/2014).

Menurut Anurman, warga umum mendaftar BPJS untuk mendapatkan tanggungan biaya kesehatan, dengan cara mencicil. Tentunya hal itu untuk memudahkan masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan.

"Jadi bukan hanya berobat ke rumah sakit milik pemerintah saja. Pemilik kartu BPJS bisa berobat ke rumah sakit swasta lainnya yang ada di Tasikmalaya. Mulai dari daftar sampai pulang, biaya pengobatan ditanggung BPJS," kata Anurman.

Khusus di Tasikmalaya, kata Anurman, para pemohon kartu BPJS masih warga yang kondisinya sedang sakit. Mereka berharap dengan kemudahan program JKN, bisa membantu meringankan biaya pengobatan.

"Jadi saya tekankan BPJS ini bukan hanya untuk orang yang sakit saja. Saya harap semua warga untuk segera memiliki kartu BPJS. Ada tiga jenis pembayaran khusus BPJS bagi warga non-PNS, TNI/Polri, pegawai swasta, dan pemilik Jamkesmas. Yaitu mulai dari harga dua puluh ribuan per bulannya, tergantung kelas perawatannya," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com