Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Mengaku Jual Sabu demi Biayai Anak Sekolah

Kompas.com - 03/01/2014, 18:53 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com — Sukardi alias Dedi (44), warga Jalan Tanggung Patompo, Kecamatan Tamalate, Makassar, ini mengaku nekat menjual sabu-sabu untuk membiayai anaknya bersekolah. Pengakuan Dedi itu diungkapkannya di depan penyidik Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulselbar setelah pria ini ditangkap di rumahnya, Jumat (3/1/2013) siang.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 16 gram, uang tunai Rp 9.550.000, 4 unit ponsel, dan alat timbangan elektrik, serta sejumlah sachet kosong siap isi.

"Saya pernah bekerja sebagai sopir. Saya tergiur dengan keuntungan penjualan sabu, kemudian saya mencobanya untuk membiayai sekolah anak dan kebutuhan keluarga. Satu paket saya dapat keuntungan Rp 100.000 sampai Rp 150.000," aku Sukardi.

Sukardi diringkus setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat seringnya terjadi transaksi narkoba di rumah tersangka. Polisi pun melakukan penyamaran dengan berpakaian sipil dan mengintai rumah tersangka selama tiga hari.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat kalau di rumah pelaku ini sering ada transaksi narkoba. Kemudian kami melakukan penyamaran selama tiga hari dan terbukti memang di rumah pelaku dijadikan tempat transaksi narkoba. Selanjutnya kami melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku serta barang buktinya," jelas Komandan Tim (Dantim) Resmob Polda Sulselbar, Ajun Komisaris Polisi Dua (Aipda) Arten Mb.

Dari hasil interogasi tersangka, lanjut Arten, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu pemasok berisial S yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. "Tersangka ini mengaku mendapatkan barang dari pemasok yang berinisial S. Saat ini kami masih kembangkan dan melakukan pengejaran terhadap lelaki S. Ini sesuai dengan perintah Kapolda untuk memberantas peredaran narkoba di Sulsel," tambahnya.

Untuk proses hukum, tersangka berikut barang buktinya telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com