Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Napi Korupsi Simulator SIM Ini Bebas Bersyarat?

Kompas.com - 03/01/2014, 15:51 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, yang didapatkan oleh salah satu terpidana kasus simulator SIM, Sukotjo Bambang, Jumat (3/1/2014) pagi ini, tak lepas dari peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut Kepala Lapas Sukamiskin Giri Purbadi, salah satu faktor diberikannya bebas bersyarat kepada Sukotjo Bambang adalah karena permohonan dari LPSK untuk memberikan perlindungan khusus kepada tersangka yang dianggap sebagai whistleblower.

"Untuk tanggung jawab pembinaan masih dalam pengawasan Lapas Sukamiskin. Tapi, keamanan secara fisik menjadi tanggung jawab LPSK," bebernya.

Lebih lanjut, Giri meminta kepada LPSK untuk terus berkoordinasi dengan pihak Lapas Sukamiskin, memberikan kabar terbaru minimal satu minggu sekali, apa pun yang dialami oleh Sukotjo Bambang selama dalam masa bebas bersyarat. "Tidak ada pengamanan khusus dari pihak lapas. Semua pengamanannya diserahkan ke LPSK. Mudah-mudahan aman," imbuhnya.

Ketika ditanya apakah pengajuan bebas bersyarat untuk Sukotjo Bambang terbilang mendadak, Giri menyanggah hal tersebut. Menurutnya, LPSK sebenarnya sudah sejak jauh hari melayangkan permohonan bebas bersyarat untuk memberikan perlindungan khsusus kepada Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia itu. "Tidak mendadak, yang terpenting sudah sesuai dengan prosedur," pungkasnya.

Sementara itu, dari pantauan Kompas.com, Sukotjo Bambang dibawa dari Lapas Sukamiskin oleh tiga orang anggota LPSK sekitar pukul 12.45 WIB dengan menggunakan mobil Nissan Serena warna hitam dengan nomor polisi B 1690 PQQ. Demi menjaga keamanan, LPSK tidak memberikan keterangan ke mana Sukotjo Bambang akan dibawa.

Diberitakan sebelumnya, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang yang menjadi salah satu narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, terkait kasus pengadaan simulator SIM, hari ini, Jumat (3/1/2013), dinyatakan bebas bersyarat.

"Bebas bersyarat Bambang terhitung mulai hari ini," kata Kepala Lapas Sukamiskin Giri Purbadi saat ditemui di ruangannya, Jumat pagi.

Lebih lanjut, Giri menambahkan, masa kurungan penjara Sukotjo Bambang sebenarnya masih sekitar dua tahun lagi. "Tanggal bebas murni sebenarnya 19 Maret 2015, ditambah masa pemantauan 1 tahun," katanya.

Selain itu, meski bebas, Sukotjo Bambang tetap memiliki kewajiban sebagai narapidana. "Ya, tetap mengikuti apel dan mengikuti pembinaan," ucapnya.

Ke depan, kata Giri, ia pun berharap Sukotjo Bambang bisa menunjukkan sikap sebagai warga negara yang baik dalam masa bebas bersyarat yang telah diberikan. "Jangan sampai ada kasus lagi, apa pun. Kalau ada, maka langsung kita kembalikan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com