Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Pinggang, Dada Rosada Minta Izin Berobat di Luar Rutan

Kompas.com - 02/01/2014, 19:16 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Selain kompak tak mengajukan ekspeksi (keberatan) atas ketiga dakwaan yang cukup berat, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi juga sama-sama mengajukan permohonan untuk pergi berobat keluar Rumah Tahanan (Rutan) Sukamiskin. Permohonan itu disampaikannya pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/1/2013).

"Ada yang ingin saya sampaikan kepada jaksa dan hakim. Secara pribadi saya ingin mengajukan surat permohonan izin," kata Dada memohon kepada hakim setelah menolak mengajukan eksepsi.

Dada memberikan surat kepada Ketua Majelis Hakim, Nurhakim. Surat itu berisi permohonan izin berobat keluar rutan. "Apa saudara sebelumnya pernah mendapatkan izin KPK untuk berobat?" tanya Nurhakim. Dada menjawab. "Tidak pak, baru sekarang," jawabnya.

Hakim mengatakan akan mempertimbangkan permohonan tersebut. "Kami akan pertimbangkan ya. Kita akan lihat dulu. Kalau memang dokter atau medis di rutan tidak memadai untuk menangani penyakit saudara, ya bisa saja diizinkan, tetapi dengan catatan dengan pengawalan dan pengawasan," tegasnya.

Kepada wartawan, Kuasa Hukum Dada Rosada, Abidin menjelaskan Dada meminta izin berobat keluar rutan karena sakit pinggang. Menurut Abisi, Dada dulunya sempat dioperasi pinggang, sekarang penyakit itu kambuh lagi. "Bapak ingin kontrol aja. Dulu kan bapak pernah dioperasi pinggang. Akhir-akhir ini kan masih pegal, terasa. Jadi ingin cek ke rumah sakit," jelasnya.

Permohonan yang sama juga disampaikan mantan Sekda Kota Bandung, Edi Siswadi. Kuasa Hukum Edi, Rohmat Hidayat mengatakan kliennya ingin berobat jalan mengontrol tubuhnya akibat terjatuh di Palembang.

"Jadi ketika itu, pak Edi pernah jatuh di Palembang. Ya, intinya mau berobat jalan saja lah. Mudah-mudahan dikabulkan. Ya, kami harap manusiawi lah, namanya juga orang sakit ingin berobat. Ini tidak akan mengganggu proses persidangan," pungkas Rohmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com