Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah GBPH Joyokusumo Disemayamkan di Ndalem Joyokusuman

Kompas.com - 01/01/2014, 11:14 WIB
YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Jenazah Gusti Bendoro Pangeran Haryo Joyokusumo disemayamkan di rumah duka Ndalem Joyokusuman Jalan Rotowijayan, Yogyakarta, Rabu (1/1/2014). Jenazahnya baru saja tiba dari Jakarta.

"Jenazah Joyokusumo diberangkatkan dari Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta sekitar pukul 06.00 WIB dan tiba di Bandara Adisutjipto Yogyakarta sekitar pukul 07.00 WIB. Jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan," kata kakak almarhum, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto, Rabu.

Setelah disemayamkan di rumah duka, kata Hadiwinoto, jenazah Joyokusumo akan dimakamkan di Pemakaman Hastorenggo, Kotagede, Yogyakarta. Pemakaman dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB.

"Sebelum dimakamkan, jenazah akan dishalatkan terlebih dahulu di Masjid Rotowijayan sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah dishalatkan, jenazah kemudian diberangkatkan menuju Pemakaman Hastorenggo sekitar pukul 13.30 WIB," papar Hadiwinoto.

Di rumah duka Ndalem Joyokusuman tampak para petakziah berdatangan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Terlihat di antara mereka adalah Kapolda DIY Brigjen Pol Haka Astana dan Komandan Lanud Adisutjipto Marsma TNI Agus Munandar.

Puluhan karangan bunga ucapan dukacita berderet di rumah duka, memenuhi ruas Jalan Rotowijayan. Pengageng Dwarapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat KRT Djatiningrat mengatakan, GBPH Joyokusumo meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra Jakarta pada Selasa (31/12/2013) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah beberapa hari menjalani perawatan akibat sakit.

"Adik Sri Sultan Hamengku Buwono X itu meninggal dunia pada usia 58 tahun karena sakit komplikasi diabetes, ginjal, dan jantung," kata Djatiningrat. Almarhum meninggalkan seorang istri, BRAy Joyokusumo, dan tiga anak yakni Jayaningrum, Jayaningrat, dan Jayaningtyas.

Semasa hidup, kata Djatiningrat, Joyokusumo adalah Pengageng Kawedanan Hageng Panitri Putra Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Jabatan tersebut punya kewenangan mengurus masalah internal keraton.

"Selain itu, mendiang juga pernah menjadi anggota DPR, Ketua Persaudaraan Djamaah Haji Indonesia (PDHI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta Ketua Panitia Tetap Mujahadah dan Semaan Al Quran Purbojati DIY," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com