Larangan parkir tersebut bertujuan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang memicu kemacetan parah. "Kami imbau agar jangan parkir kendaraan di Pasupati. Kalau masih parkir, tentu akan kami derek," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul di Bandung, Selasa (31/12/2013).
Sebagai langkah antisipasi, kata Martinus, pihaknya telah menerapkan sistem pagar betis dan mengerahkan personel di Pasupati. Hal tersebut diakuinya untuk menghalau kendaraan yang masih nekat parkir di pinggir jalan.
Martinus mengatakan, jalan layang Pasupati selalu menarik perhatian tidak hanya warga Bandung tetapi juga wisatawan dari kota lain.
Jalan layang sepanjang 2,8 kilometer itu juga merupakan perlintasan para pengendara yang ramai-ramai merayakan puncak pergantian tahun lantaran berada di jantung Kota Bandung. "Kami meminta masyarakat menghindari Pasupati saat malam tahun baru," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.