Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik 8 Kilogram Ganja Dibekuk di Lokalisasi

Kompas.com - 29/12/2013, 20:25 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com - Sn (28) warga asal Medan, Sumatera Utara, tinggal di Kelurahan Kampung Kelawi, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Minggu (29/12/2013) dini hari dibekuk jajaran Reserse Kriminal Umum, Polda, di lokalisasi karena memiliki delapan kilo gram ganja kering siap jual.

Penangkapan Sn bermula dari laporan masyarakat yang menyatakan bahwa pemilik delapan ganja kering siap jual berada di dalam kawasan lokalisasi, Pulau Baai, Kota Bengkulu.

Saat petugas bergerak ke lokalisasi, didapati Sn sedang asyik bersama beberapa wanita malam. Saat digeledah di saku Sn polisi menemukan satu paket kecil ganja kering siap pakai.

Saat itu juga ia digelandang ke Mapolda Bengkulu untuk dimintai keterangan. Setelah dimintai keterangan Sn bernyanyi jika barang haram tersebut ia dapat dari rekannya berinisial Sa (26) yang tinggal di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Malam itu juga polisi menjemput Sa tanpa perlawanan. Dari Sa polisi mendapatkan dua kilogram ganja kering yang hendak dipecah-pecah dalam paket kecil untuk dijual.

Namun Sa bernyayi jika Sn justru memiliki enam kilogram ganja kering lainnya. Setelah diinterogasi ulang akirnya Sa mengaku jika ia menyimpan enam kilogram ganja lain yang hendak dijual. Barang haram tersebut ia simpan di kontrakannya.

"Telah kami amankan delapan kilogram ganja kering yang akan diedarkan di Bengkulu, uang sebesar Rp 417.000, serta satu alat isap sabu," kata Direskrimum, Polda Bengkulu, AKBP Dadan.

Ia melanjutkan saat ini kedua pelaku ditahan di Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut diduga keduanya telah lama melakukan bisnis narkoba di Bengkulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com