Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Tetapkan Sat Pol PP Ngada Sebagai Tersangka Blokade Bandara

Kompas.com - 29/12/2013, 11:23 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Ngada maupun Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur, hingga kini belum menetapkan 15 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Ngada sebagai tersangka kasus pemblokadean Bandara Turelelo Soa, Sabtu (21/12/2013) lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, AKBP Okto George Riwu kepada Kompas.com, Sabtu (28/12/2013) malam mengatakan, hal tersebut disebabkan polisi masih terus melakukan pendalaman.

“Saat ini kita masih periksa saksi-saksi dan masih dengar keterangan para saksi. Untuk tetapkan Sat Pol PP sebagai tersangka belum kita lakukan. Dan kalau dalam pemeriksaan sudah cukup alat bukti, minimal dua alat bukti, baru bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Okto.

Untuk penetapan tersangka, kata Okto, pihaknya kemungkinan akan melihat aspek pidana umum karena kasusnya berkaitan dengan dunia penerbangan. “Penetapan Sat Pol PP sebagai tersangka itu adalah wewenang penyidik penerbangan, bukan penyidik Polri,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Ngada Marianus Sae memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngada, Nusa TenggaraTimur, untuk memblokade Bandara Turelelo Soa, Sabtu (21/12/2013). Perintah ini muncul akibat Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa. Akibat tindakan otoriter itu, pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.

Demikian pula dengan pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara Turelelo-Soa. Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak, sebab anggota Pol PP yang menduduki landasan pacu bandara jumlahnya lebih banyak dari petugas bandara.(K57-12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com