Kapolres Magelang Kota, AKBP Tommy Aria Dwianto melalui Kasubag Humas AKP Murjito mengatakan, saat polisi datang mereka sedang asyik menenggak miras jenis ciu. Lima pelajar bisa diciduk, namun dua lainnya kabur. Kelimanya adalah CF, TM, MA, VK dan FM. Dua di antaranya merupakan pelajar putri asal Kabupaten Magelang. Lainnya pelajar laki-laki berasal dari Kabupaten Magelang dan Temanggung.
"Mereka langsung kami bawa ke Mapolres Magelang Kota untuk dimintai keterangan dan hari ini para orangtua pelajar itu kami panggil untuk menjemput mereka," ujar Murdjito, Jumat (27/12/2013).
Murdjito mengatakan, para pelajar itu hanya diberi pembinaan dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama. Kepada polisi, kata Murdjito, para orangtua pelajar itu mengaku menyesal dan tidak tahu sama sekali dengan perbuatan anak-anak mereka.
Di hari yang sama, lanjut Murdjito, polisi juga mencokok dua pemuda yang juga tengah mabuk miras ciu di depan sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta Kota Magelang. Keduanya adalah SP (20) dan K (22), warga Kampung Kiringan, Kelurahan Tidar Utara.
"Bahkan ditangan K, kami temukan sebilah belati 28 cm. Menurut K, balati ia bawa untuk jaga diri dari pemerasan yang pernah dialaminya," ujar Murdjito.
Murdjito mengatakan, razia minuman keras merupakan langkah rutin untuk meningkatkan Kamtibmas di wilayah Kota Magelang, utamanya menjelang Tahun Baru 2014. Selain miras, pihaknya juga merazia sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.