Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Demak Beri Kado "Uang" kepada Kejaksaan

Kompas.com - 27/12/2013, 13:31 WIB
Kontributor Demak, Ari Widodo

Penulis


DEMAK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Demak Jawa Tengah mendapat kado akhir tahun dari Ikatan Mahasiswa Demak (Imdae) dengan aksi unjuk rasa, Jumat (27/12/2013). Belasan mahasiswa tersebut menuntut agar Kejaksaan lebih tegas dalam menegakkan kasus dugaan korupsi di Demak, dan tidak tebang pilih.

Menurut mereka, penanganan kasus dugaan korupsi di Demak masih terkesan tidak serius dan jalan di tempat, seperti kasus dugaan proyek Dana Pengembangan Infrastruktur Daerah (DPID) senilai 10 miliar, kasus korupsi BPR BKK Wonosalam senilai Rp 6,5 miliar, kasus pemotongan proyek bedah rumah, kasus pemotongan bansos sapi mulai tahun 2010-2012, dan kasus korupsi Pasar Bintoro yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 500 juta, namun kasusnya dihentikan.

"Demak kota wali bukan kota korupsi, kami minta kejaksaan tidak menjadi pecundang dan banci, usut tuntas kasus korupsi dan seret pelakunya ke pengadilan," kata M Taufik, Ketua Imdae.

Selain berorasi, mereka juga menggelar aksi teatrikal. Lima aktivis memakai topeng bertuliskan lima kasus korupsi di Demak. Sementara tangan mereka terikat borgol dari kertas dan leher memakai kalung uang. Mereka tertawa dan berjalan kemana-mana. Kemudian kalung uang yang melilit di leher mereka dikalungkan kepada salah satu petugas kejaksaan. Aksi tersebut sebagai bentuk sindiran ada dugaan suap di kejaksaan sehingga penanganan kasus korupsi di Demak jalan di tempat.

"Kami akan terus mengawal dan mendukung kejaksaan agar menyingkirkan korupsi di Demak," kata M Taufik.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Demak, Dafit Suprianto menyatakan, pihaknya sudah melakukan tugas dan kewajiban serta menegakkan hukum di Demak dengan sebaik- baiknya. Untuk kasus DPID, saat ini masih dalam tahap penyidikan dan sudah ada calon tersangka. Kasus bansos sapi dihentikan karena tidak mempunyai cukup bukti.

Kasus bedah rumah masih dilakukan pendalaman karena di lapangan ditemukan adanya pemotongan sebesar Rp 300.000 hingga Rp 800.000 per rumah. Dugaan korupsi BPR BKK Wonosalam kasusnya sudah disidangkan, dan kasus Pasar Bintoro dihentikan karena ada permintaan dari paguyuban pedagang agar proyek pembangunan pasar terbesar di Demak tersebut tidak terbengkalai.

"Kami masih terus bekerja dan tetap konsisten memberantas kasus korupsi di Demak," tandas Dapit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com