Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPW PKB Kalteng Usulkan PAW Kader Terjerat Kasus Korupsi di Seruyan

Kompas.com - 26/12/2013, 06:28 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

Sumber Antara
SAMPIT, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Kalimantan Tengah mengusulkan pergantian antar waktu dua kader mereka di DPRD Kabupaten Seruyan. Dua kader itu tersangkut kasus korupsi proyek.

"Hari ini kami langsung menggelar rapat dan membuat keputusan. Karena dua kader kami di DPRD Seruyan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka sesuai aturan partai maka kami mengusulkan PAW ke DPP PKB," ujar Ketua DPW PKB Kalteng, HM Asera saat dihubungi dari Sampit, Kamis (26/12/2013).

Sebelumnya, polisi menahan Ketua DPRD Seruyan, Ahmad Sudarji; Wakil Ketua DPRD, Baharuddin; dan empat anggota dewan yaitu Budiardi, Ery Anshori, Suherlina, dan Totok Sugiarto, Senin (23/12/2013). Mereka ditahan terkait dugaan suap proyek.

Selain para anggota dewan tersebut, polisi juga menahan dua orang lain yang disebut-sebut berprofesi sebagai pengusaha. Mereka adalah Muhammad Yusuf dan Yamin.

Ahmad Sudarji dan empat rekannya anggota dewan ditangkap tangan dengan barang bukti puluhan uang masing-masing puluhan juta. Sedangkan Baharuddin ditahan belakangan berdasarkan pengembangan penyidikan yang mendapatkan uang suap senilai Rp 2,08 miliar yang dibagikan berasal dari Baharuddin.

Baharuddin dan Budiardi adalah kader PKB. Bahkan, Baharuddin adalah Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Seruyan. Selain mengusulkan PAW atas Baharuddin dan Budiardi, Asera mengatakan partainya kemungkinan besar akan segera merombak kepengurusan DPC PKB Seruyan agar kinerja partai tak terganggu oleh kasus ini.

"Ini sangat merugikan dan mencoreng partai, apalagi seharusnya saat ini kami meningkatkan persiapan menghadapi pemilu legislatif. Kami berharap ini tidak sampai berdampak besar terhadap partai," harap Asera.

Terkait proses hukum yang dijalani kedua kadernya, Asera menyerahkan semuanya kepada kepolisian untuk memproses sesuai aturan yang berlaku. "Itu ranah hukum," ujar dia. Meski demikian, kata Asera, PKB tetap akan memantau kasus tersebut.

"Ini jadi pelajaran berharga bagi seluruh kader PKB di Kalteng, khususnya anggota dewan lainnya dari PKB di Seruyan. Jangan berpikir untuk main-main karena kami sendiri yang akan merasakan akibatnya," tegas Asera.

Sementara itu, penyidik belum mau membuka lebih jauh informasi tentang perkembangan penyidikan kasus ini. Informasi yang dikumpulkan di lapangan mengatakan bahwa enam anggota DPRD dan dua pengusaha itu masih ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka. Disebutkan pula bahwa polisi masih mengembangkan penyidikan ke dugaan keterlibatan anggota lain di DPRD Seruyan.

Dugaan masih ada anggota lain DPRD Seruyan terseret kasus ini karena uang yang ditemukan sebagai barang bukti sudah rapi dimasukkan dalam 26 amplop. Seluruh anggota dan pimpinan DPRD Seruyan total berjumlah 25 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com