"Meski secara psikotes lulus, tapi kalau ada rekam medis seperti sakit darah tinggi, kita berat memberikan senjata," kata Dheny Dhariyadi, Rabu (25/12/2013).
Selain pemeriksaan itu, kata Kapolres, juga ada mekanisme rekomendasi sebagai syarat membawa senpi. Rekomendasi tersebut diberikan oleh perwira yang menjabat diatasnya. "Kita lakukan juga latihan menembak secara berkala, serta berikan arahan-arahan dalam setiap pertemuan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Robertus Suhardjo (60), warga Mojowarno Kabupaten Jombang tewas tertembus peluru pistol milik Briptu Sok personil Polres Jombang, Rabu (25/12/2013), dini hari. Peristiwa yang berlangsung di Kafe 88 Mojowarno itu diduga terjadi karena Briptu Sok mabuk dan pistolnya terjatuh dilantai.
Seorang warga sipil memungutnya dan memindahkannya di atas meja. Saat berada di atas meja, tiba-tiba pistol menyala dan mengenai korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.