Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur, Layanan Legalisir KTP di Magelang Tetap Buka

Kompas.com - 25/12/2013, 19:31 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis


MAGELANG, KOMPAS.com - Di saat kebanyakan orang menikmati hari libur Natal, Rabu (25/12/2013), pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang, Jawa Tengah, tetap bekerja seperti biasa. Mereka tetap melayani masyarakat, seperti melegalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

"Ini merupakan komitmen kami untuk melayani masyarakat, utamanya masyarakat yang hendak melengkapi persyaratan pengurusan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)," ujar RM Devananda, Kepala Disdukacapil Kota Magelang, Rabu (25/12/2013).

Andi --panggilan Devananda-- menjelaskan, Disdukcapil merupakan instansi rujukan bagi masyarakat yang hendak melegalisir persyaratan Jamkesda. Mengingat batas pengurusan hanya sampai akhir Desember, maka pihaknya dengan penuh kesadaran tetap membuka pelayanan meski hari libur dan tanpa uang lembur.

Andi menyebutkan, jumlah penduduk Kota Magelang ada sekitar 130.220.000 orang atau 40.480 Kepala Keluarga. Menurut Andi, jika jumlah tersebut dikurangi dengan keluarga PNS, TNI, Polri dan lainnya yang tidak mengurus Jamkesda karena sudah ditangani asuransi lain, maka masih ada di atas 30.000 KK yang mengurus legalisir KTP sebagai persyaratan Jamkesda.

"Jika jumlah KK dibagi 15 hari yang ada, maka tiap hari rata-rata ada sekitar 2.000 yang harus dilayani, dengan asumsi pihak kami tidak libur. Sedangkan pada hari biasa, kami bahkan pulang sampai pukul 15.30 WIB," ungkap mantan Kepada Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Magelang itu.

Tak pelak, jika pihaknya membuka pelayanan di saat libur hingga pukul 12.00 WIB saja, tercatat ada 156 orang yang mengurus legalisir. Setiap orang bahkan tidak hanya membawa satu berkas melain 3 hingga 10 berkas untuk dilegalisir.  

Endrat Energiarso, Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil, menambahkan sebelum dilegalisir, KTP dan KK perlu diperiksa keabsahannya. Proses ini semakin lama karena tidak imbangnya jumlah orang yang melagisir dengan petugas layanan. Masyarakat pun diminta untuk bersabar jika terpaksa harus mengantre lama.

"Tiap hari ribuan orang yang melegalisir. Belum lagi, dokumen warga yang dibawa tidak lengkap atau bermasalah, seperti sudah tidak berlaku lagi. Jadi mohon untuk sabar,” tandas Endrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com