Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Natal, Minimarket Masih Pajang Makanan Kadaluarsa

Kompas.com - 24/12/2013, 08:25 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis


MAJENE, KOMPAS.com - Jelang Natal dan Tahun Baru, para pemilik toko dan supermarket di Majene, Sulawesi Barat, masih memajang makanan dan minuman kadaluarsa. Petugas pun melakukan razia.

Petugas gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan dan Kepolisian Resor Polres Majene menyita antara lain susu kental, biskuit, mie instan, minuman kaleng, makanan kemasan kaleng, kecap dan bumbu dapur serta produk lainnya. Razia produk kadaluarsa ini dilakukan serentak oleh sejumlah tim di setiap pasar tradisional, pertokoan dan minimarket seperti Alfamidi.

Kepala Urusan Pembinaan Narkoba Polres Majene Ipda Ahmad menyebutkan, barang kadaluarsa yang ditemukan hampir di semua toko, supermaket dan pasar tradisional disimpan pemiliknya bercampur dengan barang lain yang masih layak konsumsi. Hal itu bisa mengecoh konsumen jika tidak teliti memeriksa tanggal kadaluarsa barang yang mereka beli.

"Penyitaan barang kadaluarsa ini sebagai wujud dan komitmen pemerintah Majene dalam memberi perlindungan terhadap konsumen, terutama barang-barang tidak layak konsumsi yang beredar di masyarakat," ujar Ipda Ahmad, Selasa (24/12/2013).

Tingginya animo masyarakat untuk berbelanja kebutuhan jelang Natal dan Tahun Baru, kata Ahmad, kerap dimanfaatkan pengusaha dan pedagang nakal untuk menjajakan barang kadaluarsa. Hal itu untuk menghindari kerugian.

Menurut Ahmad, pemilik toko, swalayan dan minimarket dan pedagang yang tertangkap menjual barang kadaluarsa barang disita dan dimusnahkan. Sedang pemiliknya dikenai wajib lapor ke polisi dan diminta membuat surat perjanjian untuk tidak lagi menjual barang berbahaya bagi kesehatan konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com