Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres TTU Musnahkan 509 Liter Minuman Keras

Kompas.com - 23/12/2013, 19:34 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com - Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, memusnahkan 509 liter minuman keras hasil razia dalam dua bulan terakhir. Pemusnahan minuman keras tersebut berlangsung di halaman belakang Polres dan dipimpin oleh Kapolres TTU, AKBP I Gede Mega Suparwitha, Senin (23/12/2013).

Turut hadir pula dalam acara itu ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu, Kasdim Kodim 1618 TTU, Asisten I Setda TTU dan Kasat Pol PP TTU. Jenis minuman keras yang dimusnahkan di antaranya bir sebanyak 120 botol, Napoleon 70 botol, Sopi Kampung 39 botol ukuran lima liter, Sopi Kampung tiga jeriken ukuran 20 liter, Kakek Tani 61 botol, Wiski enam botol dan Habuk Wiski satu botol. Selain miras, ikut dimusnahkan juga jeriken bekas tempat bahan bakar minyak ilegal sebanyak 1.139 buah. Minuman keras itu dimusnakan dengan cara dibakar dan dirusak di dalam lubang yang telah dipersiapkan.

Kapolres TTU, AKBP I Gede Mega Suparwitha ditemui Kompas.com seusai pemusnahan minuman keras, mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia di sejumlah tempat yang tidak memiliki izin.

“Kita lakukan pemusnahan barang bukti hasil razia ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa jangan lakukan hal yang merugikan diri sendiri, apalagi melanggar hukum. Minuman keras ini juga merugikan diri sendiri dan orang lain. Apalagi kriminalitas yang terjadi di daerah ini akibat terlalu banyak mengonsumsi minuman keras,” jelas Suparwitha.

“Sementara untuk barang bukti BBM yang menjadi kasus itu tidak dimusnahkan, tetapi akan kita lelang. Apabila ada masyarakat yang mau ikut pelelangan, kita persilakan. Soal mekanismenya seperti apa, nanti kita yang atur,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com