Hatta yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan, otoritas perhubungan harus menindak ulah sang Bupati yang mengakibatkan sebuah pesawat Merpati tidak bisa mendarat, dan terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang. Marianus tercatat sebagai kader PAN.
"Perkara penindakannya itu urusannya di otoritas yang ada di perhubungan, itu khususnya perhubungan," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PAN di DPR Teguh Juwarno menyatakan bisa memahami ulah Marianus.
"Tindakan dia (Marianus) bukan tanpa alasan, berulang kali maskapai di daerah itu semena-mena. Tidak ada yang perlu ditakutkan. Yang perlu dikhawatirkan kalau gubernur korupsi," kata Teguh di Jakarta, Senin.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kapuskom Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan menuturkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak berwenang memberikan sanksi meski fasilitas bandara terganggu ulah Bupati Ngada.
"Kemenhub tidak punya kewenangan beri sanksi kepada Bupati," kata Bambang kepada Kompas.com, Senin.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Ngada Marianus Sae memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, untuk memblokade Bandara Turelelo Soa.
Perintah ini muncul akibat Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa. Akibat tindakan otoriter itu, pesawat Merpati tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.