Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Bupati Ngada Harus Diperiksa

Kompas.com - 23/12/2013, 17:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tindakan Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae yang menutup bandara di daerahnya secara sewenang-wenang harus ditindak tegas. Ulahnya tidak bisa diselesaikan begitu saja secara kekeluargaan karena bisa jadi preseden buruk pada masa mendatang.

Hal tersebut disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Senin (23/12/2013) sore. Menurut JK, aparat yang berwenang harus segera mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jika polisi tidak memeriksa Bupati, itu akan menjadi preseden buruk di kemudian hari. Akan terjadi hukum rimba. Orang akan seenaknya melakukan tindakan serupa itu. Bisa dibayangkan betapa berbahayanya negeri ini kalau itu terjadi," ujar JK.

Menurut JK, kasus penutupan bandara bukan masalah sepele. Ada tiga masalah krusial yang harus mendapat perhatian serius semua pihak terkait. Penutupan bandara melanggar aturan, merugikan negara, dan membahayakan keselamatan jiwa penumpang.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Ngada Marianus Sae memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, untuk memblokade Bandara Turelelo Soa, Sabtu (21/12/2013).

Perintah ini muncul akibat Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa. Akibat tindakan otoriter itu, pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 penumpang tidak bisa mendarat.

Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang. Demikian pula dengan Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa, pesawat tersebut batal mendarat di Bandara Turelelo Soa.

Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak sebab anggota Satpol PP yang menduduki landasan pacu bandara jumlahnya lebih banyak dari petugas bandara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com