Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologis Konflik Lahan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan

Kompas.com - 22/12/2013, 17:59 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Empat rumah warga masyarakat Suku Marga Semende, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Bengkulu dibakar petugas hingga rata dengan tanah. Wilayah yang mereka tinggali dianggap masuk kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) sehingga mereka dituding sebagai perambah hutan.

Warga suku adat Marga Semende menolak tegas dikatakan sebagai perambah hutan dengan alasan mereka adalah keturunan dari penduduk asli wilayah itu sejak sebelum Indonesia merdeka.

Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu Defri Tri Hamdi membeberkan hasil riset yang mereka lakukan bersama masayarakat suku Marga Semende.

Defri mengatakan, masyarakat Semende mulai bermukim di Ulu Benula (Banding Agung) sejak 1807 sebagaimana dijelaskan dalam buku Perencanaan Desa Partisipatif terbitan Desember 2005.

"Daerah itu sekarang tempat yang dibakar oleh petugas," kata Defri, Minggu (22/12/2013).

Ia pun menjelaskan kronologi konflik lahan di wiayah tersebut. Berikut kronologi menurut AMAN:

Pada 22 Agustus 1891, Pemeritah Hindia Belanda melalui kepala kewidanaan Kaur mengakui Dusun Banding Agung sebagai wilayah Marga Semende Muara Nasal, dengan mengeluarkan surat pengangkatan Depati Dusun Banding Agung.

Pada 24 Desember 1935, Gubernur Hindia Belanda mengeluarkan surat keputusan No. 48 tentang Suaka Margasatwa Sumatera Selatan I.

Pada 1942, masyarakat Adat Semende Banding Agung meninggalkan dusun Banding Agung karena penyakit atom (sejenis penyakit cacar menular).

Pada 1959, masyarakat adat Semende Banding Agung memeriksa kembali wilayah Dusun Banding Agung karena terbebas penyakit menular akhirnya mereka kembali lagi ke wilayah itu.

Pada 1982, Menteri Pertanian mengeluarkan surat Nomor: 736/Mentan/1982 yang menetapkan kawasan itu sebagai Taman Nasional.

Pada 1997–1999, masyarakat adat Semende Banding Agung mulai kembali bercocok tanam di wilayah tanah ulayatnya Dusun Lame, Banding Agung, wilayah yang saat ini telah berubah status menjadi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Pada 2003, masyarakat Adat Semende Banding Agung baru menyadari bahwa wilayah adat mereka dianggap masuk ke dalam kawasan hutan negara karena sosialisasi yang dilakukan oleh Aparat TNBBS.

Pada Juli 2004, UNESCO menetapkan wilayah tersebut sebagai Cluster Tapak Warisan Dunia (Tropical Rainforest Heritage of Sumatra).

Pada 2005, masyarakat adat Semende Banding Agung mulai berupaya untuk mempertahankan wilayah adatnya. Dusun Lame Banding Agung salah satunya dengan melakukan pemetaan partisipatif.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com